90% Anggota AFPI Telah Melapor ke FDC

marketeers article
Ilustrasi: 123RF

Risiko kredit semakin menjadi bahasan menarik seiring dengan banyaknya kasus keuangan yang menjerat beberapa lembaga keuangan. Melihat hal ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) sejak awal tahun 2020 secara masif mendorong anggotanya untuk segera melaporkan layanannya ke Fintech Data Center.

Per Juli 2020, AFPI mencatat sudah ada 90% atau 142 dari 158 aggotanya yang melapor kepada FDC. Adrian Gunadi, Ketua Umum AFPI mengatakan karena semakin banyak anggotanya yang melapor ke FDC, maka meningkat pula mitigasi risiko di industri fintech peer to peer (P2P) lending. Anggota bisa mengecek rekam jejak dan profil calon peminjam sehingga mencegah peminjaman di banyak platform fintech P2P lending secara bersamaan.

“Mitigasi ini penting untuk menurunkan risiko peminjaman bermasalah. Penyelenggara peminjaman juga bisa lebih selektif dalam memberikan pinjaman. Ke depannya, seluruh anggota AFPI akan terkoneksi dan melapor ke FDC untuk memperkuat layanannya,” jelas Adrian.

Selain menguntungkan penyelenggara, semakin banyaknya fintech P2P lending yang melapor juga bisa memperkaya data yang dkelola FDC. Adrian menambahkan, kelengkapan data ini bisa semakin mendukung selektivitas sekaligus melihat ekosistem fintech di Indonesia. Sehingga, kondisi pasar akan lebih mudah terbaca untuk mengembangkan inovasi teknologi keuangan.

“Data yang lengkap juga mendorong FDC dalam menjalankan fungsinya sebagai market supervisory untuk berkolaborasi dengan institusi keuangan lainnya. Tujuannya tentu memperkuat akses keuangan di masyarakat khususnya underbanked dan underserved,” lanjut Adrian.

Sementara itu, dalam pemberian akses data, anggota AFPI yang telah melapor ke FDC hanya bisa mengakses data peminjam kategori CAMILAN (camera, microphone, dan location). Hal ini dilakukan untuk melindungi data pribadi peminjam.

“Selain FDC, anggota AFPI juga harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan tunduk dengan aturan yang ditetapkan. Termasuk akses data peminjam yang terbatas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan data konsumen karena dapat mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap fintech,” jelas Tumbur Pardede, Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI sekaligus menutup pernyataanya kepada Marketeers.

Editor: Sigit Kurniawan

Related