AAJI: Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 14,7% di Kuartal III-2019

marketeers article
insurance concept

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa industri asuransi jiwa menunjukkan pertumbuhan hingga 14,7% pada kuartal III tahun 2019. Total pendapatan industri ini naik dari dari Rp 149,87 triliun di Kuartal III2018 dan menjadi Rp 171,83 triliun di periode yang sama tahun 2019.

“Kami bergembira atas pencapaian-pencapaian ini sekaligus bersyukur bahwa industri asuransi jiwa secara konsisten memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Jika dilihat dari meningkatnya jumlah tertanggung dan pendapatan yang meningkat signifikan,”  kata Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI.

Kinerja kuartal III tahun 2019 juga menunjukkan peningkatan jumlah tertanggung dan polis yang merefleksikan kontribusi dari hasil atas upaya sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman atas pentingnya asuransi dan mendorong inklusi dalam industri asuransi. Data juga mencatat meningkatnya jumlah tenaga pemasar yang berlisensi sebagai bagian dari program pengembangan kapasitas industri secara terus menerus. Lebih dari itu, terdapat pencapaian dalam meningkatnya  jumlah total klaim dan manfaat kesehatan yang dibayarkan.

Tercatat, jumlah total klaim dan manfaat kesehatan yang dibayarkan sebesar Rp 8,17 triliun oleh pelaku industri di tahun 2019. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 15,8% dibandingkan tahun 2018 yang mencatatkan Rp 7,05 Triliun.

“Data juga menunjukkan bahwa terdapat peningkatan tenaga pemasar dalam industri asuransi jiwa dan kapabilitas dalam tenaga kerja dalam industri asuransi, dimana jumlah agen berlisensi, yang merupakan ujung tombak dalam menjelaskan tentang manfaat asuransi kepada masyarakat, meningkat,” tambah Budi.

 Pendapatan, Investasi dan Aset

Dari data total pendapatan premi, tercatat kenaikan sebesar 2% dari  kuartal III tahun 2018 yang di angak  Rp 140,94 triliun menjadi Rp 143,77 triliun di periode yang sama tahun ini. Peningkatan ini disebabkan oleh Total Premi Baru yang meningkat sebesar 0,5 persen dari Rp 89,58 triliun menjadi    Rp 89,98 triliun.

Jika tahun 2018 peningkatan Total Premi Baru lebih tinggi dibanding Total Premi Lanjutan, di tahun 2019 Total Premi Lanjutan meningkat lebih tinggi dari Total Premi Baru yaitu sebesar Rp 53,78 triliun sementara di tahun 2018 tercatat Rp 51,36 triliun di kuartal III. Jika dilihat lebih lanjut, Bancassurance memiliki kontribusi terbesar terhadap total premi sebesar 41,8 persen kemudian diikuti oleh keagenan sebesar 39,9% dan alternatif lain sebesar 18,4%.

 Kenaikan signifikan terjadi dalam hasil investasi sejumlah 1.456,0 persen dibanding dengan kuartal III tahun 2018. Tercatat, tahun 2018 di angka Rp 1,28 triliun sementara tahun 2019 mencatat  Rp 19,97 triliun. Kenaikan signifikan ini dimungkinkan oleh meningkatnya pemahaman masyarakat atas peran asuransi termasuk sebagai investasi.

Peningkatan signifikan dalam hasil investasi juga diikuti oleh peningkatan signifikan dalam klaim Reasuransi yang mana di tahun 2018 pada kuartal III mencatat Rp 2,87 triliun, maka pada tahun 2019 mencatat Rp 4,07 triliun. Meskipun demikian, peningkatan signifikan tidak dicatat oleh pendapatan lain-lain yang mengalami penurunan sebesar 15,9%.

Sementara itu, total aset meningkat pada tahun 2019 sebesar 6,8% dari Rp 513,94 triliun ditahun 2018 dan Rp 548,72 triliun di tahun 2019 yang disebabkan oleh jumlah investasi yang meningkat dari Rp 457,55 triliun di tahun 2018 menjadi Rp 481,40 triliun.

    Related