AAJI: Kepercayaan Pemegang Polis Asuransi Meningkat

marketeers article
AAJI: Kepercayaan Pemegang Polis Asuransi Meningkat (FOTO: Bernadinus Adi Pramudita/Marketeers)

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan bahwa tingkat kepercayaan pemegang polis asuransi mulai meningkat. Dalam pemaparan laporan kuartalan asosiasi, tingkat klaim surrender dan partial withdrawal menurun drastis.

Wiroyo Karsono, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI menjelaskan bahwa penurunan dua klaim tersebut adalah bukti meningkatnya kepercayaan pemegang polis asuransi. Klaim surrender bermakna pembatalan polis sebelum selesai masa berlaku polis tersebut. Lalu klaim partial withdrawal berarti penarikan sebagian nilai tunai dari polis.

“Ini artinya, pemegang polis atau nasabah yang selama ini sudah punya polis, lebih percaya dan juga makin meningkat kesadarannya bahwa produk asuransi itu untuk jangka panjang. Bukan untuk satu atau dua tahun, tapi whole life. Sangat baik untuk dipertahankan polis tersebut,” katanya dalam konferensi pers di kantor AAJI, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, sepakat bahwa kesadaran masyarakat terhadap perlindungan jangka panjang produk asuransi jiwa cenderung meningkat. Dari paparan laporan kuartalan tersebut, ia menjelaskan nilai klaim tebus (surrender) dan partial withdrawal polis asuransi menurun signifikan masing-masing 42,5% dan 31,4%.

Jumlah klaim surrender tercatat di laporan asosiasi kuartal pertama tahun 2022 mencapai Rp 15,99 triliun, yang turun drastis jika dibandingkan dalam periode yang sama pada tahun 2021 dengan jumlah Rp 27,8 triliun. Klaim partial withdrawal tercatat pada kuartal pertama tahun 2022 sebesar Rp 4,25 triliun, yang turun dari Rp 6,2 triliun pada kuartal pertama tahun 2021.

Sementara itu, industri asuransi jiwa telah membayar lebih dari Rp 9 triliun untuk klaim yang terkait dengan COVID-19. Menurut Wiroyo, klaim kesehatan mencapai Rp 3,3 triliun pada kuartal pertama tahun 2022, meningkat sebesar 28,3%.

“Pembayaran klaim kesehatan meningkat seiring melonjaknya kasus COVID-19 varian Omicron pada awal tahun 2022,” katanya.

Total polis asuransi dan total tertanggung juga mengalami kenaikan. Total polis mencapai 20,87 juta pada kuartal pertama tahun 2022, meningkat 17,4% atau setara dengan 3,09 juta polis dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, yang berjumlah 17,78 juta. Sementara total tertanggung juga naik sebanyak 18,1% dari 63,87 juta pada kuartal pertama tahun 2021 menjadi 75,45 juta pada kuartal pertama tahun 2022.

Di sisi lain, nilai total uang pertanggungan pada kuartal pertama tahun 2022 sebesar Rp 4.245,01 triliun, yang turun sebesar 4% di periode yang sama tahun sebelumya. Menurut Wiroyo, kondisi ini mengindikasikan minat masyarakat terhadap asuransi jiwa meningkat, namun daya beli masyarakat menurun.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related