Ada Pandemik, Minat Masyarakat Pakai Fintech Meningkat

marketeers article

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengawasi dampak dari COVID-19. Salah satu sektor yang diawasi adalah industri pembiayaan di Indonesia. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo bahkan telah mengimbau pelaku industri keuangan melakukan penyesuaian operasional.

OJK melihat banyak perubahan yang terjadi karena COVID-19. Namun, yang terlihat lonjakannya adalah sektor industri multifinance dan fintech lending. Gradana menjadi salah satu yang menerima permintaan pembiayan yang meningkat.

Direktur Utama Gradana Angela Oetama menjelaskan pada kuartal pertama 2020, Gradana mendapatkan permintaan layanan yang cukup variatif dan sesuai dengan fokus perusahaan, semuanya berhubungan dengan properti.

“Pembiayaan properti ikut tumbuh karena adanya mismatch antara cash flow dengan biaya sewa dan renovasi yang biasanya harus dibayarkan di muka untuk ruang usaha. Kami membantu memfasilitasi biaya talangan sewa maupun renovasi ini,” ujar Angela.

Ia menambahkan permintaan layanan fintech mengalami peningkatan dalam tiga bulan terakhir karena pengaruh pandemi. Larangan untuk berada di tempat umum hingga imbauan untuk tidak berkumpul dengan banyak orang jelas berdampak pada akses layanan teknologi finansial.

Hal ini sama dengan yang dialami layanan dompet digital, DANA. Setelah pemerintah mengonfirmasi adanya kasus COVID-19 di Indonesia, DANA mengklaim kenaikan transaksi sebesar 11%. Transaksi pembayaran tagihan dan pembelian pulsa menjadi porsi yang paling banyak.

“Melihat peningkatan ini, kami terus berusaha memberikan pelayanan terbaik agar pengguna kami bisa merasakan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi secara real time. Selain itu, mereka juga bisa melakukan pembayaran di mana saja, kapan saja, tanpa harus meninggalkan rumah dengan akses finansial yang kami berikan,” ungkap CEO DANA Vincent Iswara.

Editor: Ramadhan Triwijanarko

Related