AFPI: Ruang Pertumbuhan Fintech Masih Sangat Besar

marketeers article

Pertumbuhan industri financial tecnology atau fintech tercatat positif hingga akhir tahun 2020. Tren akses pendanaan yang mudah berbasis teknologi dinilai cocok dengan lanskap ekonomi digital yang tengah berkembang pesar. Akumulasi pencairan pinjaman daring di Indonesia mencapai Rp 155,90 triliun per Desember 2020, naik 91% YoY. Penyaluran pinjaman terbesar masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Secara jumlah fintech yang terdaftar tercatat 111 fintech dan yang berlisensi 37 fintech dengan tujuan pendanaan yang beragam. Contohnya Multi-Purpose Loan, Special Purpose, Payroll Financing, SME Invoice Financing, dan SME Long Term Financing.

“Peningkatan ini diiringi dengan semakin percayanya masyarakat dengan pinjaman fintech. Terlihat dari adanya 44 juta transaksi Borrower per Desember 2020 dengan tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman di bawah 90 hari sebesar 95,22% di periode yang sama,” jelas Andi Taufan Garuda Putra, Kepala Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan CEO Amartha.

Peluang pengembangan fintech di Indonesia masih cukup tinggi. Perannya yang membuka akses pendanaan yang lebih mudah untuk masyarakat membuat fintech masih memiliki banyak celah. Data AFPI menunjukkan fintech dapat memanfaatkan peluang dari sektor individu, unbanked SME, unbangked people, dan penyaluran kredit. Hingga tahun 2020, ada 186 juta individu usia produktif yang berpeluang melakukan pinjaman. Adapun 132 juta di antaranya belum memiliki akses ke kredit yang artinya masih perlu edukasi. Sementara itu dari sektor UKM, masih ada 46,6 juta unbanked SME yang belum memiliki akses kepada kredit dan bisa dikembangkan untuk mulai memanfaatkan kredit dalam pengembangan bisnisnya.

Diungkapkan oleh Andi, nilai dana yang tercairkan oleh peer-to-peer lending sudah mencapai Rp 74 triliun, naik 27% per Desember 2020 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Andi mengatakan, seiring dengan pemanfaatan peluang penyaluran dana dan kredit, angka ini akan terus meningkat pada tahun 2021.

“Pertumbuhan industri fintech di Indonesia masih menghadapi tantangan seperti masih rendahnya literasi keuangan. Pemanfaatan peluang yang masih terbuka lebar ini bisa menjadi cara untuk membuka akses kredit untuk semua masyarakat sekaligus edukasi mengenai literasi keuangan kepada mereka,” tambah Andi.

AFPI mengatakan ke depannya akan lebih banyak edukasi pasar yang dilakukan. Dengan adanya pelatihan dan peningkatan kegiatan hubungan masyarakat, asosiasi ini yakin literasi keuangan akan meningkat dan industrinya akan ikut bertumbuh. Selain itu, AFPI menegaskan mengenai pentingnya penegakkan kode etik antar platform fintech lending sehingga masyarakat memiliki kepercayaan pada pelaku industry ini.

“Hingga sekarang, AFPI memantau 149 platform pendanaan yang terdaftar dan 41 platform berizin,” pungkas Andi.

Editor: Sigit Kurniawan

Related