AFTECH: Fintech Mendorong Peningkatan Inklusi Keuangan

marketeers article

Industri financial technology (fintech) terus mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun belakangan ini. Salah satu tolok ukur paling nyata adalah dengan melihat jumlah fintech startup yang menjamur di negara ini. Kemudian, bisa terukur juga dari jumlah investasi yang masuk dan tingkat adopsi terhadap solusi yang ditawarkan fintech oleh masyarakat.

Di sisi lain, sudah pasti penyerapan masyarakat pada produk-produk fintech telah mendorong pada peningkatan inklusi keuangan di masyarakat Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia telah mencanangkan target tingkat inklusi keuangan mencapai 75% di tahun ini. Hingga awal tahun 2019, menurut Bank Indonesia (BI) tingkat inklusi keuangan baru di angka 49%. Bisa dikatakan, peran fintech sangat besar untuk mendukung tercapainya target inklusi keuangan tersebut.

Menurut Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dalam Annual Member Survey Report 2018 menyebutkan bila peran fintech ini memang semakin terasa. Sekitar 70% fintech startup fokus memberikan layanan kepada segmen yang tidak terlayani oleh perbankan (unbanked and underbanked).

Kemudian, hasil survei juga menyebutkan bahwa sedikitnya, 85% responden melihat potensi adopsi fintech di daerah-daerah terpencil di Indonesia. “Apabila, potensi ini terus dikembangkan, maka inklusi keuangan di Indonesia akan terus meningkat. Dengan kata lain, target pemerintah untuk mencapai 75% inklusi keuangan optimistis bisa tercapai tahun ini,” kata Niki Santo Luhur, Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia, saat pemaparan survei, hari ini (02/05/2019).

Bila melihat dari sisi kuantitas, memang terjadi lonjakan besar pemain baru di industri fintech ini. Pada tahun 2016, bisa dikatakan hanya ada 6 anggota. Lalu, di tahun 2018 jumlahnya mencapai 178 fintech. Investasi di sektor ini juga meningkat 93% (y-o-y) di tahun 2018. Ini menjadikan Indonesia sebagai negara paling atraktif di seluruh Asia Tenggara. Saat ini, 275 fintech yang tergabung di AFTECH, 241 di antaranya adalah fintech startup.

Meski begitu, untuk mengembangkan industri ini membutuhkan kejelasan regulasi. Menurut survei AFTECH, sebagian besar responden sejauh ini melihat pemerintah telah memberikan dukungan yang cukup dengan beberapa catatan. Di antaranya, lebih meningkatkan kecepatan dalam proses izin, kejelasan atau transparansi dari peraturan-peraturan terkait, dan lainnya.

Regulasi yang menjadi perhatian dari seluruh responden di seluruh fintech adalah tentang Know Your Custumer (KYC). Hal ini terkait dengan data kependudukan yang ada di pemerintah yang sangat penting bagi pelaku fintech ketika melakukan verifikasi nasabah.  “Suatu saat mungkin perlu ada suatu lembaga yang melakukan verifikasi siapa saja yang boleh membuka data kependudukan secara aman dan bisa diberikan ke siapa saja,” tambah Niki.

    Related