AIA Kantongi Aset Hingga 53 Triliun Selama Pandemi

marketeers article

Perusahaan asuransi jiwa, PT AIA Financial (AIA) mengumumkan kinerja positif yang diraih sepanjang tahun 2020. AIA sukses mengantongi aset hingga mencapai Rp 53,3 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya pada periode yang sama, yaitu Rp 50 triliun.

Pencapaian ini diyakini dapat diraih berkat fokus AIA untuk solusi proteksi nasabah di tengah pandemi. Saat kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan akibat pandemi COVID-19 meningkat, AIA mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 13,5 triliun dengan rasio pencapaian solvabilitas hingga 630%.

Jumlah tersebut melampaui ketentuan pemerintah sebesar 120%. Hal ini menunjukkan AIA mampu memenuhi kewajibannya dalam jangka panjang termasuk dalam hal melindungi seluruh nasabah.

“Kami sadar peran kami untuk memberikan proteksi bagi masyarakat serta membantu mereka menjalani masa pandemi dengan rasa tenang. Pencapaian kinerja perusahaan menunjukkan kesiapan kami sebagai perusahaan asuransi untuk membantu nasabah menjalani hidup di tengah pandemi serta merupakan upaya berkelanjutan dari seluruh tim yang terlibat di AIA,” tutur Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy.

AIA juga membuktikan komitmen dalam proteksi nasabah dengan membayar total klaim dan manfaat sepanjang tahun 2020 mencapai Rp 3,2 triliun. Jumlah tersebut datang dari produk asuransi konvensional serta unit syariah.

Tidak hanya menjaga komitmen dan kredibilitas dalam memastikan proteksi nasabah. AIA juga melakukan inovasi selama pandemi. Salah satunya, peluncuran AIA Vitality sebagai terobosan program health dan wellness yang terhubung dengan layanan perlindungan jiwa AIA di Indonesia.

Program ini merupakan wujud inovasi dari konsep shared value yang diusung AIA. Karena, di dalamnya terdapat berbagai macam reward. Misalnya, pemberian cashback bagi nasabah yang berkomitmen mewujudkan pola hidup sehat.

Editor: Sigit Kurniawan

Related