Allianz Seriusi Potensi Pasar Asuransi Kolektif

marketeers article

Setahun lalu, Allianz meluncurkan Program Allianz Uang Duka bertepatan dengan perayaan Bulan Inklusi Keuangan dan Hari Asuransi Nasional 2019. Tahun ini, perusahaan asuransi ini memperkuat potensi pasar asuransi kolektif warga di tingkat Rukun Tetangga, Rukun Warga, dan Kelurahan dengan meluncurkan Proteksi Mikro Santunan Duka.

“Allianz melihat adanya sambutan positif terhadap produk ini, terutama dari kelompok emerging consumer. Di masa pandemi, kami meningkatkan layanan dengan menerima dan memproses pengajuan klaim. Melihat potensi ini, kami mengembangkan produk asuransi turunan barunya,” kata Karin Zulkarnaen, Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia.

Produk turunan ini digadang-gadang dapat membuka akses lebih luas dan memberikan manfaat lebih besar bagi nasabah kolektif. Allianz mengangkat unique selling point, yaitu pilihan premi yang dimulai pada Rp 1.500 – Rp 15.000 per bulan dengan pilihan uang pertanggungan sebesar Rp 2 juta – 20 juta. Pada produk baru ini, Allianz juga menawarkan kelompok pendaftar yang lebih vatiatif.

“Pada produk ini, tidak hanya warga RT, RW, dan Kelurahan, tapi juga badan hukum, badan usaha, maupun organisasi resmi yang memiliki ketentuan hukum yang ingin mendaftarkan anggotanya sebagai peserta,” lanjut Karin.

Lewat peluncuran Proteksi Mikro Santunan Duka, Karin mengatakan bahwa strategi ini sejalan dengan misi Allianz Indonesia untuk meningkatkan literasi keuangan. Fleksibilitas yang ditawarkan diklaim bisa menarik lebih banyak masyarakat untuk mulai menjadi nasabah asuransi.

“Risiko jiwa selalu ada, untuk itu harus ada kesadaran untuk mengatasi risiko itu lebih awal. Seperti menjamin ahli waris untuk beradaptasi setelah ditinggalkan, terutama oleh tulang pungguk keluarga,” kata Karin.

Seiring dengan aturan pembatasan yang masih berlaku, Allianz menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pemasaran produknya melalui layanan virtual, termasuk pada produk baru ini. Karin menutup, cara ini bahkan memungkinkan sosialisasi yang lebih luas pada anggota yang ingin diikut sertakan pada layanan perlindungan.

Editor: Ramadhan Triwijanarko

Related