Angkasa Pura I Pastikan Physical Distancing Tetap Berlangsung di Bandaranya

marketeers article

Menteri BUMN Republik Indonesia Erick Thohir melakukan kunjungan ke Bandara Jendral Ahmad Yani Semarang untuk memastikan kelancaran dalam penerapan pelaksanaan pembatasan perjalanan orang pada masa larangan mudik dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, Sabtu (16/05/2020).

Dalam kunjungan tersebut, hadir pula Direktur Pengembangan Usaha PT Angkasa Pura I (Persero) Dendi T. Danianto untuk menyambut dan mendampingi Menteri BUMN beserta rombongan.

Peninjauan pertama dilaksanakan pada area pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner yang berada di exhibition hall, kemudian menuju ke area pemeriksaan kesehatan dan verifikasi kelengkapan dokumen calon penumpang yang akan berangkat.

Kemudian, dilanjutkan ke area kedatangan internasional yang akan melayani penerbangan repatriasi atas pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kuala Lumpur ke Indonesia dan pemulangan WNA Malaysia dari Indoneisa ke Kuala Lumpur yang akan dilakukan pada 18-23 Mei mendatang.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja para petugas Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang menjalankan tugasnya dengan baik dalam menyiapkan operasional penerbangan pada masa pembatasan perjalanan orang ini dan juga pada rencana penerbangan repatriasi,” ujar Menteri BUMN.

Dendi menjelaskan, Bandara Jendral Ahmad Yani sudah menerapkan mekanisme antrean calon penumpang yang berangkat dalam beberapa zona untuk menghindari terjadinya penumpukan. Contohnya pada area exhibition hall, antrean akan dibagi menjadi tiga zona dan disediakan tempat duduk dengan menerapkan physical distancing.

Setelah melewati antrean tersebut, calon penumpang menuju ke konter verifikasi dokumen penerbangan oleh maskapai dan kemudian menuju ke konter pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

“Tak hanya di area keberangkatan, penerapan physical distancing juga diterapkan di area kedatangan penumpang dengan penyediaan dua jalur bagi penumpang yang telah mengisi Health Alert Card (HAC) dan bagi penumpang yang belum mengisi HAC agar tidak terjadi penumpukan,” jelad Dendi.

Dendi juga menghimbau masyarakat yang harus melakukan perjalanan udara pada masa larangan mudik ini untuk mempersiapkan dokumen syarat melakukan perjalanan sesuai kebijakan yang berlaku sebelum datang ke bandara dan tiba di bandara tiga jam sebelum jadwal keberangkatan untuk mengindari penumpukan antrean pemeriksaan.

Editor: Ramadhan Triwijanarko

Related