Antisipasi Dampak Sosial Pandemi, Kemensos RI Kukuhkan PORDAM

marketeers article

Pandemi COVID-19  membawa implikasi yang merubah tata kehidupan  sosial, ekonomi, dan budaya. Ini berpotensi mengancam keserasian sosial dan perdamaian pada umumnya. Untuk itu, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial mengukuhkan peran Korps Relawan Pelopor Perdamaian Indonesia.

“Segenap warga negara Indonesia mempunyai cita-cita untuk hidup damai dan sejahtera. Namun, kebhinekaan yang sejatinya adalah berkah bagi bangsa Indonesia dibarengi pula dengan potensi konflik; dan ini diperburuk oleh imbas negatif dari Covid-19. Kementerian Sosial RI bersama dengan korps relawan mewakili semangat, tekad, dan kerja keras dalam menjaga keserasian sosial dalam memelihara persatuan dan kesatuan,” ungkap Juliari P. Batubara, Menteri Sosial RI.

Indonesia memiliki hampir 1.500 suku bangsa yang tersebar di 17.000 pulau. Ini adalah kekayaan yang harus dijaga bersama dengan toleransi, saling menghargai dan menghormati agar kita dapat hidup damai berdampingan.  

Cita-cita perdamaian ini bukan tanpa tantangan. Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Nasional mencatat pada tahun 2018 – 2019 saja, terjadi 71 peristiwa konflik sosial di berbagai Provinsi. Sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan hampir 3.150 atau 3,75% dari total 84.000 desa di Indonesia rawan konflik sosial, dan menjadi ajang perkelahian massal. 

Imbas pandemi  ini ibarat menghembus api dalam sekam, dapat memantik perbedaan dan ketegangan menjadi konflik sosial terbuka. Untuk itu, perlu memperkuat  masyarakat dalam mencegah dan mengatasi berbagai persoalan di masyarakat khususnya yang berpotensi terjadinya konflik sosial.  

Kementerian Sosial RI sejak lama menyadari hal ini. Pada tanggal 21 September 2010, Kementerian sudah membentuk korps relawan Pelopor Perdamaian Indonesia, disingkat PORDAM, yang beranggotakan hampir 1.500 relawan di seluruh wilayah Indonesia.

“Relawan PORDAM adalah peredam potensi perpecahan.  Berbeda dengan TAGANA yang datang dengan seragam mencolok dari luar wilayah bencana dan melakukan tindakan yang cepat di lapangan. Sedangkan relawan PORDAM adalah para relawan lokal yang bekerja dengan senyap, selalu ramah, bertutur lembut, dan berdada lapang,” tambahnya. 

Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian Indonesia di  Kompleks Taman Kehati, Kabupaten Mesuji, Lampung, dengan tema Pelopor Perdamaian Wujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Puncak pengukuhan PORDAM itu ditandai dengan penandatanganan prasasti Pelopor Perdamaian dan prasasti Keserasian Sosial oleh Menteri Sosial. 

    Related