Apa Itu Investasi? Pengertian dan Jenisnya

marketeers article
Apa Itu Investasi? Pengertian dan Jenisnya. (FOTO: 123rf)

Apa itu investasi? Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) investasi adalah penanaman modal, baik itu berupa uang maupun jasa pada suatu proyek dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Investasi sering disebut pula sebagai salah satu faktor paling strategis dalam proses perekonomian.

Masih dari sumber yang sama, orang yang memiliki modal atau uang yang akan diinvestasikan biasa disebut sebagai investor. Mereka bisa berupa sebuah perusahaan maupun perorangan dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari setiap dana yang digunakan sebagai modal.

BACA JUGA: Apa Itu Cryptocurrency? Pahami Sebelum Berinvestasi

Sementara itu, menurut beberapa ahli ekonomi seperti Sutha menyebutkan apa itu investasi sebagai penempatan sejumlah dana dengan harapan dapat memelihara, menaikkan nilai, atau memberikan return yang positif. Selanjutnya, Lypsey menyebut investasi adalah pengeluaran barang yang tidak dikonsumsi saat ini di mana berdasarkan waktunya. 

Investasi terbagi menjadi tiga, yaitu jangka pendek, menengah, dan panjang. Dengan kata lain, investasi merupakan komitmen sejumlah dana pada suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai unit kompensasi. 

BACA JUGA: Pengertian Wirausaha: Memahami 6M dalam Wirausaha

Unit yang diinvestasi mencakup waktu yang digunakan, tingkat inflasi yang diharapkan dan ketidakpastian masa mendatang. Contohnya saja, ada seseorang yang sengaja membeli rumah dengan harga Rp 500 juta. 

Kemudian, dia memilih untuk tidak menempatinya lantaran telah memiliki tempat tinggal lain. Setelah 10 tahun, harga rumah tersebut naik menjadi Rp 700 juta. Orang tersebut memilih untuk menjual rumah dengan mendapatkan keuntungan Rp 200 juta dari harga awal pembelian.

Jenis Investasi

Dalam memahami apa itu investasi, harus dirunut pula dalam perkembangannya dari waktu ke waktu. Awalnya investasi hanya berupa modal kerja yang berbentuk barang dan jasa, kini berkembang menjadi lebih beragam. 

Bahkan, saat ini marak perkembangan investasi menggunakan aset-aset digital yang berupa NonFungible Token (NFT) maupun uang digital (cryptocurrency). Adapun jenis investasi pertama adalah investasi properti.

Seperti yang telah dicontohkan di atas, investasi properti merupakan sejumlah uang yang digunakan untuk modal membeli bangunan, baik itu rumah maupun toko. Investasi properti juga bisa berupa tanah atau lahan.

Investasi kedua adalah emas. Logam mulia ini merupakan salah satu primadona investasi sejak dahulu karena dinilai menjadi komoditas yang tahan inflasi. 

Dalam jangka panjang, orang yang memiliki banyak emas akan mendapatkan keuntungan. Investasi ketiga adalah reksa dana yang diartikan sebagai wadah yang digunakan untuk menghimpun dana para investor berupa saham. 

Bagi Anda yang ingin memutarkan uangnya di reksa dana namun tidak mengetahui cara yang efektif, tersedia jasa manajer investasi yang akan membantu mengurangi risiko kerugian. Investasi keempat adalah deposito. 

Ini merupakan investasi berupa uang disimpan dalam bank dalam jangka waktu lama. Biasanya, deposito memiliki kurun waktu tiga hingga empat bulan. 

Pemilik deposito akan mendapatkan bunga tertentu sesuai dengan besaran uang yang ditaruh di bank. Investasi kelima adalah aset digital atau mata uang (cryptocurrency). 

Jenis investasi ini merupakan yang umurnya paling muda dibandingkan investasi lainnya. Pasalnya, aset digital dan cryptocurrency baru ditemukan dan dipopulerkan pada era 2009-an. 

Berawal dari dirilisnya Bitcoin pertama oleh Satoshi Nakamoto yang kemudian sangat diterima masyarakat dan harganya cenderung naik sangat signifikan meskipun memiliki potensi penurunan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related