Apa itu IPO Saham? Definisi dan Keuntungannya Bagi Perusahaan

marketeers article
Ilustrasi IPO saham perusahaan. (Sumber: 123rf)

IPO atau Initial Public Offering adalah istilah yang sudah tak asing lagi di telinga para investor saham. Istilah yang satu ini mengacu pada cara yang dilakukan oleh perusahaan untuk bisa mendapatkan tambahan modal dari masyarakat atau publik.

Mengutip dari Investopedia, IPO saham adalah proses penawaran saham perusahaan swasta kepada publik di mana ada penerbitan saham baru untuk pertama kalinya yang dijual untuk publik secara luas. IPO saham memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan modal ekuitas dari investor publik.

IPO ini juga menjadi semacam transisi dari perusahaan swasta ke perusahaan publik, dari awalnya perusahaan yang sepenuhnya dimiliki terbatas secara privat kemudian menjadi perusahaan terbuka yang bisa dimiliki oleh publik. Sebab itu, IPO dinilai sebagai langkah penting dalam siklus kehidupan perusahaan.

Melalui IPO, perusahaan yang sebelumnya merupakan entitas swasta menjadi perusahaan publik dengan saham yang dapat diperdagangkan di bursa efek. Proses ini melibatkan penawaran saham kepada investor institusi dan individu yang berminat untuk menjadi pemilik saham perusahaan tersebut.

BACA JUGA Investasi Saham Syariah Pakai Dana THR ala Felicia Tjiasaka

Keuntungan IPO saham bagi perusahaan

Dilansir dari laman Bursa Efek Indonesia, terdapat beberapa keuntungan bagi suatu perusahaan yang melakukan go public. Simak keuntungan perusahaan yang melakukan go public:

1. Akses terhadap pendanaan di pasar saham

Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya dijual di Bursa Efek, nilai saham (ekuitas) perusahaan akan meningkat. Perusahaan pun akan memiliki struktur pemodalan yang optimal. Nantinya, pemodalan tersebut bisa dipakai untuk meningkatkan modal kerja, membayar utang, melakukan investasi, maupun melakukan akuisisi.

2. Tambahan kepercayaan untuk akses pinjaman

Dengan go public, kalangan perbankan bisa lebih mengenal dan percaya kepada perusahaan. Karena, mereka dapat mengetahui kondisi keuangan perusahaan lewat Bursa. Dengan begitu, akses perusahaan untuk menerbitkan surat utang pun menjadi lebih mudah.

BACA JUGA Buyback Saham, Apa Tujuan dan Manfaatnya?

3. Likuiditas dan kemungkinan divestasi bagi pemegang saham pendiri

Jika pemegang saham pendiri membutuhkan dana guna memenuhi keperluan usahanya yang lain, mereka bisa melakukan divestasi melalui Bursa Efek Indonesia dengan nilai yang optimal.

4. Mendapat insentif pajak

Pemerintah memberikan insentif pajak kepada perusahaan yang go public berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka.

Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka yang dapat memperoleh penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 5% lebih rendah dari tarif normal PPh Wajib Pajak badan dalam negeri, dengan syarat:

– Saham yang telah tercatat dan diperdagangkan di Bursa minimal sebesar 40%.

– Memiliki minimal 300 pemegang saham dengan ketentuan masing-masing pihak hanya boleh memiliki kurang dari 5%.

– Syarat tersebut harus dipenuhi dalam jangka waktu paling singkat 183 hari kalender atau selama satu tahun Pajak.

Kesimpulannya, IPO saham adalah langkah penting perusahaan menawarkan sahamnya kepada masyarakat umum untuk pertama kalinya. Ini memberikan akses ke modal yang lebih besar bagi perusahaan

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related