Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendorong seluruh BPD mengoptimalkan penggunaan SIPD-RI dan Siskeudes-Link untuk memperkuat digitalisasi keuangan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan kas daerah dan mendorong tata kelola yang transparan.
Digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi perhatian utama dalam seminar nasional yang digelar di Papua. Asbanda melihat peran strategis BPD dalam mendukung program digitalisasi pemerintah daerah secara menyeluruh.
BACA JUGA: IKRA Indonesia Tampilkan Keindahan Wastra Daerah di MUFFEST+ 2025
Kolaborasi ini diwujudkan melalui kerja sama BPD se-Indonesia dengan Kementerian Dalam Negeri. Kedua pihak sepakat menerapkan SP2D online melalui SIPD-RI dan penguatan sistem desa melalui Siskeudes-Link.
SIPD-RI memudahkan proses pemantauan, evaluasi, hingga penyusunan data keuangan pemerintah daerah. Sedangkan Siskeudes-Link mendukung digitalisasi tata kelola keuangan di tingkat desa.
“Peran BPD sangat strategis. Tak hanya penyedia layanan keuangan, tapi jadi mitra aktif pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital,” kata Yuliana D. Yembise, Direktur Utama Bank Papua dalam siaran pers kepada Marketeers, Kamis (24/4/2025).
Melalui kerja sama ini, Asbanda berharap BPD dapat memperkuat sinergi antar daerah. Tujuannya untuk memastikan transformasi digital berjalan merata dan berkelanjutan.
Pelaksana Tugas Ketua Umum Asbanda Busrul Iman menyampaikan bahwa BPD terus berkomitmen mendukung elektronifikasi transaksi. Penguatan kolaborasi ini juga sejalan dengan agenda transformasi keuangan nasional.
“Implementasi SIPD-RI menuntut kesiapan teknologi dan keterlibatan aktif seluruh BPD. Sistem ini membantu konsolidasi data dan mempercepat pengambilan keputusan anggaran daerah,” ujarnya.
Kemendagri menggarisbawahi pentingnya kerja sama lanjutan antara BPD dan pemerintah daerah. Salah satunya adalah optimalisasi lewat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan TP2DD.
Direktur Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Yudia Ramli menekankan peran BPD sebagai agen pembangunan daerah. Peran tersebut mencakup pengelolaan kas hingga perluasan akses pembiayaan lokal.
“BPD diharapkan mampu menjawab tantangan penguatan ekonomi daerah melalui digitalisasi. Digitalisasi dipilih sebagai solusi untuk mempercepat layanan dan mempermudah akses keuangan publik,” jelasnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengatur panduan digitalisasi perbankan daerah. Pedoman tersebut tertuang dalam POJK No. 12/2021 dan SEOJK No. 29/2022.
Yudi Permana dari OJK menyebut BPD harus meningkatkan aspek keamanan digital. Ketahanan siber menjadi perhatian utama agar layanan digital berjalan dengan aman.
“Langkah transformasi ini masuk dalam Roadmap Penguatan BPD 2024–2027. Roadmap ini mencakup arah pengembangan agar BPD menjadi lembaga keuangan yang kompetitif dan kontributif,” sebut Yudi.
BACA JUGA: Bantu Usaha Kecil, BCA Bagikan 2.000 Sertifikat Halal untuk UKM Daerah
Pengamat perbankan Eko B. Supriyanto menyoroti tantangan regulasi yang dihadapi BPD. Beberapa peraturan daerah dinilai belum sinkron dengan kebijakan OJK.
“Meski sudah terjadi kemajuan TI yang pesat di BPD, namun masih beberapa yang perlu ditingkatkan terutama tentang cyber security,” tutur Eko.
Mitigasi risiko menjadi faktor penting dalam mendukung kelangsungan digitalisasi BPD. Penguatan perlu dilakukan dari aspek kebijakan, SDM, dan sistem teknologi.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz