ASDP Kantongi Penyertaan Modal Negara Senilai Rp 388 Miliar

marketeers article
Pelabuhan penyebrangan milik PT ASDP ASDP Indonesia Ferry (Persero).

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendapatkan persetujuan dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk pelaksanaan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 388 miliar. Rencananya dana tersebut dicairkan dalam bentuk barang milik negara (BMN) sebanyak 12 unit kapal penumpang.

Ira Puspadewi, Direktur Utama ASDP menuturkan tujuan dari pemberian BMN ini selaras dengan salah satu misi pemerintah mempertahankan tingkat jasa pelayanan serta melakukan konsolidasi melalui restrukturisasi dan reformasi di bidang sarana dan prasarana perhubungan khususnya di bidang jasa penyeberangan.

BACA JUGA: ASDP Siapkan Fasilitas Pendukung di Bakauheni Harbour City

“ASDP melihat PMN dapat memberikan manfaat baik dari sisi negara maupun masyarakat, di antaranya meningkatkan kontribusi ASDP kepada negara berupa pajak dan dividen serta mengurangi beban pengeluaran keuangan negara yang bersumber dari APBN untuk biaya pemeliharaan kapal,” kata Ira melalui keterangannya, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, dengan adanya PMN turut memberikan dampak positif untuk ASDP dalam mengembangkan bisnis. Di antaranya penambahan jumlah aset perusahaan, memberikan kejelasan status aset, dan meningkatkan kinerja operasional dan kinerja keuangan perusahaan.

BACA JUGA: Layani 23,1 Juta Penumpang, ASDP Raih Laba Rp 311 Miliar

“Dengan begitu, misi ASDP untuk turut aktif mendukung dan berperan dalam pengembangan ekonomi melalui layanan logistik, serta menghubungkan masyarakat dan pasar dapat lebih optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan menambahkan pemberian PMN ini bertujuan untuk melayani masyarakat. Termasuk pula untuk peningkatan struktur permodalan dan kapasitas usaha perusahaan.

“Komisi XI DPR menyetujui pelaksanaan PMN Non-Tunai tahun anggaran (TA) 2023 berupa Barang Milik Negara sejumlah 12 unit kapal penumpang dengan nilai wajar sebesar Rp 388 miliar dengan tujuan untuk pelayanan masyarakat,” kata dia.

Berikut 12 kapal (kapal motor penyeberangan/KMP) ASDP yang masuk dalam BMN:

– KMP Drajat Paciran yang melayani lintasan Bahaur–Paciran

– KMP Kokonao yang melayani lintasan Pomako–Atsy, lintasan Atsy–Ecy, lintasan Atsy–Ewer, lintasan Ewer–Agats, lintasan Agats–Sawaerma, dan lintasan Sawaerma–Mumugu

– KMP Lakaan yang melayani lintasan Kupang–Larantuka

– KMP Lompa yang melayani lintasan Bastiong–Moti, lintasan Moti–Makian, lintasan Makian–Kayoa, lintasan Kayoa–Babang, dan lintasan Babang–Saketa

– KMP Membrano Foja yang melayani lintasan Biak–Teba, lintasan Teba–Bagusa, lintasan Bagusa–Trimuris, lintasan Trimuris–Kasonaweja , dan lintasan Bromsi–Biak

– KMP Bamega Jaya yang melayani lintasan Pulau Laut Timur–Sebuku

– KMP Ihan Batak yang melayani lintasan Ajibata–Ambarita

– KMP Pora-Pora yang melayani lintasan Ajibata-Ambarita

– KMP Munggiyanggo Hulalo yang melayani lintasan Kalianget-Jangkar, lintasan Jangkar–Kangean, dan lintasan Kalianget–Kangean

– KMP Koloray yang melayani lintasan Daruba–Zum Zum, lintasan Daruba–Koloray, dan lintasan Daruba–Dodola

– KMP Opudi yang melayani lintasan Sorowako–Nuha

– KMP Pangkilang yang melayani lintasan Timampu–Tokalimbo

Editor: Ranto Rajagukguk

Related