Bahan Bakar Pertalite dari Pertamina: Langkah Keliru atau Tepat?

marketeers article

PT Pertamina Persero mengumumkan akan meluncurkan produk terbarunya Mei 2015 ini. Selain Pertamax dan Premium, Pertamina akan menambah Pertalite di jajaran produknya. Pertamina ingin dengan kehadiran Pertalite mampu memberikan alternatif pilihan bagi konsumen. Pertamina mengklaim bahwa produknya ini memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan Premium.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, seperti dikutip dari Liputan6.com mengatakan bahwa salah satu keunggulan Pertalite adalah lebih bersih dari Premium. Hal ini disebabkan karena Research Octant Number (RON) Pertalite berada di kisaran 90 sedangkan Premium adalah 88. Nantinya, Pertalite akan dibandrol lebih mahal dari Premium dan lebih ekonomis dari Pertamax yang memiliki kadar RON 92. Seperti diketahui, saat ini harga Premium Rp 6.800 sedangkan Pertamax Rp 8.600.

Sebenarnya sudah sejak lama Pertamina ingin mengeluarkan Pertalite. Tapi, pada bulan inilah Pertamina sudah yakin untuk mengeluarkan jenis BBM RON 90 ini. Rencana Pertamina untuk segera memperkenalkan Pertalite rupanya terganjal Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menurut DPR, alasan penolakan tersebut adalah adanya ketidakjelasan dari seluruh aspek kesiapan Pertamina untuk meluncurkan jenis BBM barunya. DPR menekankan bahwa BBM merupakan sesuatu yang menyangkut orang banyak sehingga segala sesuatu harus jelas.

Kemarin, Kamis (21/5/2015), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa bahan bakar baru ini telah lolos uji standar mutu dengan kadar oktan 90. Uji standar dan mutu tersebut dilakukan tiga lembaga kredibel yaitu, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Dengan mengacu pada Keputusan Dirjen Migas Nomor 313.K/10/DJM.T/2013 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM jenis bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Spesifikasi yang harus dimiliki Pertalite, yaitu berwarna hijau dengan penampilan visual jernih dan terang, serta tidak ada kandungan timbal serta memiliki kandungan sulfur maksimal 0,005 persen m/m atau setara dengan 500 ppm.

Walaupun telah lolos uji standar mutu, Pertamina belum masih belum mengantongi izin distribusi Pertalite dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja mengatakan bahwa izin distribusi BBM pertalite akan keluar tidak sampai tujuh hari setelah Pertamina mengajukan surat izin distribusi. Jika Pertamina sudah mendapatkan izin distribusi, Pertamina bisa mulai mendistribusikan BBM jenis baru ini ke SPBU-SPBU di seluruh Indonesia secara bertahap.

Dengan polemik yang ada terkait Pertalite ini, seharusnya jenis BBM RON 90 milik Pertamina bisa menjawab kebutuhan masyarakat untuk bisa mendapatkan BBM dengan kualitas yang baik dan menambah alternatif pilihan konsumen. Menyoal penolakan DPR, perusahaan pelat merah ini harus mampu meyakinkan DPR bahwa pihaknya telah benar-benar siap melemparkan Pertalite ke masyarakat luas.

Pertamina harus menjamin kualitas dan mempersiapkan dengan matang segala sesuatu terkait Pertalite. Jangan sampai kehadiran Pertalite menimbulkan masalah baru di masyarakat. Apabila Pertalite benar-benar diluncurkan bulan ini, bagaimana respons masyarakat terhadap Pertalite? Kita tunggu saja apakah kehadiran Pertalite saat ini sebagai langkah yang tepat atau keliru.

Related