PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 14 April 2025. Dalam acara tersebut, perseroan menyetujui pembagian dividin sebesar 60% atau sebesar-besarnya Rp 3,9 triliun (gross) dari laba bersih yang didapatkan tahun 2024 yang mencapai Rp 6,5 triliun.
Fransiska Oei, Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga menjelaskan dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST. Adapun sisa laba bersih tahun buku 2024 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.
BACA JUGA: AMG Beri Penghargaan ke CIMB Niaga atas Inovasi Tabungan XTRA Savers Valas
“Kinerja positif kami pada 2024 mencerminkan keberhasilan strategi Forward23+ dalam menjaga pertumbuhan berkelanjutan serta menghadirkan solusi keuangan yang relevan. Pencapaian ini juga menegaskan kembali dedikasi kami terhadap praktik perbankan yang bertanggung jawab, serta misi untuk menciptakan nilai positif yang berkelanjutan bagi seluruh stakeholders,” ujar Fransiska melalui keterangan resmi, Selasa (15/4/2025).
Selain keputusan tersebut, RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global Network) masing-masing sebagai akuntan publik dan kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan audit laporan keuangan konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2025.
BACA JUGA: Bidik Pasar Asuransi, Sun Life dan CIMB Niaga Perpanjang Kemitraan Bancassurance
Selanjutnya, pemegang saham telah menyetujui pengangkatan kembali satu anggota Dewan Komisaris CIMB Niaga yaitu Vera Handajani, dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya.
RUPST juga telah turut menyetujui pengangkatan kembali tujuh anggota Direksi CIMB Niaga, yaitu Lani Darmawan sebagai Presiden Direktur Bank, serta Lee Kai Kwong, John Simon, Henky Sulistyo, Joni Raini, Rusly Johannes, dan Noviady Wahyudi masing-masing sebagai Direktur Bank. Masa jabatan mereka efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya.
Fransiska menyebut pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus CIMB Niaga dengan mengangkat Rico Usthavia Frans sebagai Direktur untuk menggantikan Tjioe Mei Tjuen yang telah mengundurkan diri dari posisinya selaku Direktur.
Masa jabatan Rico efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK,” ujarnya.”
Editor: Ranto Rajagukguk