Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps ke 5,25%

marketeers article
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps ke 5,25%. (FOTO: Dok BI)

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebanyak 50 basis points (bps) menjadi 5,25%. Ini menjadi kali keempat bank sentral itu mengerek BI7DRR sejak pertama kali pada Agustus 2022.

Dengan adanya perubahan itu, maka suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility ke 6,00%. 

BACA JUGA: BI Laporkan Cadangan Devisa RI US$ 130,2 Miliar per Oktober 2022

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 5,25%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Dia menuturkan keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi. Hal itu sekaligus memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal, yaitu ke paruh pertama 2023.

BACA JUGA: Ramalan Bank Indonesia, Inflasi Akhir 2022 di Bawah 6,3%

“Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat,” ujarnya.

BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi melalui tujuh langkah. Pertama, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.

Kedua, memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation. Hal itu dilakukan melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Ketiga, melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Keempat, menerbitkan instrumen sukuk Bank Indonesia (SukBI) yang menggunakan underlying berupa surat berharga pembiayaan inklusif (SukBI inklusif) dan diakui sebagai Surat Berharga Pembiayaan Inklusif (SBPI), sejalan dengan komitmen BI untuk terus mendukung pembiayaan inklusif serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Kelima melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan,” ucapnya.

Keenam, terus mendorong penggunaan QRIS dan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022. Terakhir, mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk melanjutkan akseptasi BI-FAST kepada masyarakat melalui perluasan kepesertaan dan kanal layanan serta terus melanjutkan komunikasi publik secara berkala.

Related