Bank Neo Commerce: Pandemi Dorong Tren Perbankan Digital

marketeers article

Tren penggunaan bank digital di masyarakat Indonesia terus meningkat. Tren ini menjadi salah satu fenomena menarik yang hadir tahun ini. Kondisi ini, salah satunya didorong oleh kehadiran pandemi COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk Tjandra Gunawan.

“Tren penggunaan bank digital ini sejalan dengan meningkatnya transaksi digital yang mengalami peningkatan sebesar 40% jika dibandingkan tahun 2019 dengan tahun 2020. Transaksi ini mencatat total transaksi Rp 201 triliun pada tahun 2020,” ujar Tjandra ketika menggelar Public Expose Insidentil (PEI) secara virtual, Senin (6/9/2021).

Peningkatan juga terjadi di transaksi e-commerce. Pada tahun 2019, e-commerce mencatatkan transaksi sebesar Rp 205 triliun dan meingkat 30% setahun selanjutnya hingga Rp 266 triliun.

“Layanan digital dinilai memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan. Kami pun merasakan dampak positif dari tren ini. Dari aplikasi neo+ yang kami luncurkan beberapa waktu lalu, kini BNC telah membukukan 6 juta nasabah yang sudah mengunduh aplikasi neo+, 80% atau sekitar 5 juta nasabah mengunduh aplikasi ini dari Google PlayStore dan 1 juta nasabah dari AppStore,” lanjut Tjandra.

Ditambah, pada September 2021 BNC sudah mendapatkan izin untuk melakukan aktivitas perbankan pembukaan rekening secara online atau Customers Online Onboarding. Dengan izin ini, calon nasabah dapat melakukan proses pembukaan rekening secara digital melalui aplikasi neo+.

“Tahun 2021 merupakan tahun investasi bagi BNC. Kami cukup masif melakukan transformasi. Fokus tahun ini adalah melakukan inovasi pengembangan produk dan layanan perbankan digital yang memberikan manfaat bagi nasabah BNC,” tambah Tjandra.

BNC pun telah menyiapkan pProduk dan layanan digital yang sedang dan akan dikembangkan. Mulai dari QRIS, PPOB, lifestyle services, Chat-based interaction, Phone transfer, Direct Loan, dan Direct Debit.

Untuk mendukung hal tersebut, Saat ini perusahaan sedang melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) September ini dengan target sebesar Rp 2,5 triliun. Dana hasil right issue ini akan digunakan untuk pemenuhan modal inti, investasi teknologi dan keamanan digital, pengembangan sumber daya manusia, melakukan promosi, dan edukasi berkelanjutan tentang bank digital.

“Kami yakin dapat memenuhi syarat OJK tentang kepemilikan modal inti bank digital senilai Rp 3 triliun pada akhir tahun 2021 ini. Walaupun ketentuan dari OJK target minimal modal inti ini untuk tahun 2022, namun kami menargetkannya pada tahun ini bisa kami capai,” jelas Tjandra.

Di sisi lain, pemenuhan modal ini bukan hanya untuk memenuhi ketentuan OJK tapi menjadi bagian rencana investasi transformasi menjadi bank digital. Kepercayaan para pemegang saham dan Neo Customers kepada BNC memberi semangat untuk perusahaan dalam meraih target kepemilikan modal tersebut.

Related