Bantu Buat Penagihan Online, Paper.id Luncurkan Materai Elektronik

marketeers article
Invoice Bill Paid Payment Financial Account Concept

Platform penagihan dan pembayaran, Paper.id membuat inovasi baru dengan meluncurkan materai elektronik atau e-materai bagi para pengguna. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah penagihan dan transaksi yang dilakukan secara daring.

CTO & Co-Founder Paper.id Yosia Sugialam mengatakan, pihaknya ingin memfasilitasi transaksi digital yang kian banyak digunakan oleh para pebisnis. Dengan begitu, validitas invoice dapat meningkat sehingga kepercayaan antarpebisnis dapat terjaga dan mengurangi risiko pemalsuan.

Selain itu, e-meterai bisa membuat transaksi lebih mudah karena pelaku usaha tidak perlu repot-repot mencari meterai fisik. “Melalui Paper.id, mereka hanya tinggal membeli dan membubuhkannya langsung di invoice. E-meterai yg sudah terbubuh di invoice dari Paper.id juga dapat diverifikasi menggunakan aplikasi dari Perum Peruri untuk di cek keabsahannya secara realtime,” ujar Yosia melalui keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Menurut dia, inovasi mencipatakan e-materai bertujuan untuk menyukseskan program pemerintah dalam melakukan transformasi digital kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM). Berdasarkan laporan Kementerian Koperasi dan UKM sejauh ini sudah ada 15,9 juta usaha rakyat yang telah mengadopsi teknologi digital.

Dengan adanya Paper.id, kata Yosia, proses digitalisasi dapat terbantu lebih cepat serta kegiatan pengiriman hingga pembayaran invoice dapat dilakukan dalam satu platform dengan pencatatan yang terjadi secara otomatis. Dia mengklaim dengan adanya inovasi yang terus dilakukan, mampu menarik perhatian pelaku UKM dengan banyaknya pengguna Paper.id.

“Lebih dari 300,000 pelaku usaha UMKM yang sudah menggunakan Paper.id, dapat membuat invoice digital, membubuhkan e-meterai dan mengirimkannya secara digital. Penerima invoice dapat melihat invoice yang sudah terbubuh e-meterai dan sah tersebut melalui Paper PayIn atau buyer portal Paper.id dan melakukan pembayaran secara digital melalui metode pembayaran yang tersedia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yosia menuturkan, apabila buyer atau penerima tagihan tersebut dan sudah menggunakan Paper.id, lewat koneksi bisnis, maka mereka bisa mengubah invoice secara otomatis menjadi invoice pembelian. Sehingga memudahkan pelaku usaha menjalankan proses penagihan maupun pembeliannya.

“Terlebih, semua pembayaran digital di Paper.id dapat dicocokkan secara otomatis terhadap invoice sehingga pengguna tidak perlu melakukan pencocokan atau rekonsiliasi manual antara invoice dan pembayaran,” pungkasnya.

Editor: Sigit Kurniawan

Related