Bantu UKM Naik Kelas, Tokopedia Fasilitasi Pendaftaran NIB OSS

marketeers article

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) memegang peran penting untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Maka dari itu, UKM perlu dibina agar bisa berkembang. Platform Tokopedia melihat hal tersebut dan berkolaborasi dengan Kementrian Investasi dan Kementrian Koperasi dan UKM RI untuk memfasilitasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS).

Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/BKPM mengatakan bahwa dengan adanya NIB, pelaku UKM dengan risiko rendah akan diberikan kemudahan, yaitu berupa perizinan tunggal. Hal tersebut berarti NIB berlaku sebagai sertifikasi dan standarisasi bagi para pelaku UKM.

“Adanya NIB, UKM akan mendapatkan legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) untuk usaha mereka. Selain itu, UKM juga akan lebih mudah mengakses pembiayaan untuk mengembangkan usaha mereka, lebih mudah mengakses program bantuan dari pemerintah, serta memiliki kepastian hukum terhadap usaha mereka,” jelas Bahlil.

Selain itu, William Tanuwijaya, CEO dan Founder Tokopedia turut menyampaikan bahwa Tokopedia akan selalu hadir sebagai jembatan penghubung, sehingga membangun dan mengembangkan bisnis UKM menjadi lebih mudah. Tokopedia selalu mengupayakan hal tersebut, termasuk dengan berkolaborasi bersama mitra pemerintah.

“Tokopedia berkomitmen untuk membantu UKM lokal membangun usaha, salah satunya lewat kolaborasi bersama Kementerian Investasi RI/BKPM dan Kementrian Koperasi dan UKM RI untuk mempermudah mereka mendapatkan izin usaha. Melalui kolaborasi ini, kami berharap lebih banyak lagi UKM yang bisa naik kelas menjadi brand nasional, dan dapat bersaing secara global membawa harum nama Indonesia,” ungkap William.

Adanya kolaborasi ini juga didukung dengan data dari Kementrian Investasi/BPKM. Sejak sistem OSS Berbasis Risiko diluncurkan beberapa waktu lalu, NIB yang terbit adalah sebanyak 247.005, yang mana 95,55% dari total tersebut di dominasi oleh UKM, dan 3,21% oleh UKM.

Pada kolaborasi ini, Tokopedia bersama Kementrian Koperasi dan UKM RI turut melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran NIB melalui OSS kepada para pelaku usaha di Tokopedia. Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM RI mengatakan bahwa mereka juga memfasilitasi perizinan berusaha yang terkait dengan UKM, serta melakukan pendampingan berbisnis online untuk UKM lokal binaan Kemenkop dan UKM RI.

“Pemerintah terus mendorong transformasi UKM dari sektor informal ke formal melalui pemanfaatan kanal digital. Kami harap, kolaborasi bersama dengan Tokopedia ini, terutama dalam sosialisasi, edukasi, serta memfasilitasi pelaku UMKM terkait perizinan usaha dan pendampingan NIB ini dapat memudahkan UKM dalam mendaftarkan NIB serta mengembangkan bisnis di tengah pandemi,” tutup Teten.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related