BEI Terbitkan Indeks IDX Sharia Growth, Panduan Investasi Syariah

marketeers article
Gandeng BEI, Kemenparekraf Dorong UKM Melantai di Pasar Modal. (FOTO: 123rf)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan Indeks IDX Sharia Growth untuk memberikan panduan berinvestasi syariah yang baru bagi investor pasar modal. Hal itu sekaligus menorehkan tonggak pencapaian baru dalam perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.

“Indeks ini mengukur kinerja harga 30 saham syariah yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan baik,” kata Yulianto Aji Sadono, Sekretaris Perusahaan BEI dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/10/2022).

BACA JUGA: Ekonomi Bergejolak, OJK Klaim Kinerja Pasar Modal RI Terbaik di ASEAN

Indeks IDX Sharia Growth menambah jajaran indeks saham bertema syariah yang tercatat di BEI. Saat ini, terdapat lima indeks saham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), Jakarta Islamic Index (JII), Indeks IDX-MES BUMN 17, dan Indeks IDX Sharia Growth.

Peluncuran Indeks tersebut didukung oleh pertumbuhan pasar modal syariah yang cukup pesat selama 10 tahun terakhir. Jumlah saham syariah meningkat 56,7% atau dari 314 saham syariah pada 2011 menjadi 493 saham syariah pada September 2022.

BACA JUGA: Hingga Oktober 2022, Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 9,85 Juta

Peningkatan juga terjadi pada aktivitas transaksi saham syariah yang dapat dilihat dari tumbuhnya rata-rata nilai transaksi harian sebesar 9,8% per tahun, yaitu dari Rp 3,03 triliun per hari pada 2012 menjadi Rp 7,74 triliun per hari pada September 2022.

Indeks IDX Sharia Growth memperkenalkan pendekatan baru untuk menjadi panduan berinvestasi atas saham syariah, yaitu dengan menggunakan strategi investasi berdasarkan faktor pertumbuhan. Strategi investasi tersebut bertujuan untuk mencari saham-saham syariah dengan karakteristik pertumbuhan tinggi. 

Penentuan konstituen Indeks IDX Sharia Growth dilakukan dengan memilih 30 saham syariah yang tren pertumbuhan rasio price-to-earnings (PER) dan tren pertumbuhan rasio price-to-sales (PSR) tinggi dari konstituen Jakarta Islamic Indeks 70 (JII70). Sebelum melakukan pemilihan, saham-saham JII70 yang tidak membukukan laba bersih dan memiliki PER bernilai ekstrem akan dikecualikan. 

Pemilihan saham dilakukan dari konstituen JII70 untuk memastikan saham terpilih memiliki kapitalisasi pasar yang besar, likuiditas tinggi, serta kinerja keuangan dan tingkat kepatuhan yang baik. Penghitungan Indeks IDX Sharia Growth menggunakan metode Adjusted Market Capitalization Weighted yang disesuaikan berdasarkan rasio free float dan dengan menerapkan pembatasan bobot saham (cap) paling tinggi sebesar 15% yang disesuaikan pada saat evaluasi.

Indeks tersebut telah dihitung sejak hari dasarnya pada 1 Juni 2016 dengan nilai awal 100. Evaluasi berkala atas Indeks IDX Sharia Growth terdiri dari evaluasi mayor dan evaluasi minor.

Evaluasi mayor bertujuan untuk melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks, dan dilakukan setiap akhir Mei serta November. Sementara itu, evaluasi minor yang bertujuan untuk memperbarui faktor free float serta melakukan pembatasan ulang atas bobot saham, dilakukan pada setiap akhir Februari dan Agustus. 

Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif pada hari bursa pertama pada bulan berikutnya. Pada masa mendatang, Indeks IDX Sharia Growth dapat dijadikan acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks syariah, seperti reksa dana indeks syariah maupun exchange traded fund (ETF) atas indeks syariah, sehingga investor syariah dapat lebih mudah berinvestasi pada saham-saham syariah dengan karakteristik pertumbuhan yang tinggi.

Related

award
SPSAwArDS