Beri Solusi Harga Minyak Goreng, Mendag Zulhas Hadirkan Minyakita

marketeers article
Suasana saat Mendag luncurkan minyak goreng kemasan Minyakita. (FOTO: Kementerian Perdagangan)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, yang akrab dipanggil Zulhas, meluncurkan produk minyak goreng kemasan rakyat bermerek Minyakita. Seremoni peluncuran minyak goreng kemasan itu dilakukan di Kantor Kementerian Perdagangan pada Rabu (6/7/2022). Kehadiran produk tersebut sekaligus menjadi bukti pemenuhan Mendag terkait permasalahan keterjangkauan dan stok minyak goreng di masyarakat.

Zulhas sehari sebelumnya sudah lebih dulu memperkenalkan produk minyak goreng Minyakita, ketika menghadiri rapat kerja selaku Mendag dengan Komisi VI DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Zulhas juga menjelaskan perkembangan situasi keterjangkauan dan ketersediaan minyak goreng di Tanah Air. Lebih jauh, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengungkap alasan Kementerian Perdagangan membuat produk Minyakita.

“Kami berharap minyak goreng rakyat kemasan sederhana ini dapat mempermudah proses distribusi dan menjaga kebersihan sampai ke konsumen. Minyakita akan disalurkan melalui berbagai mitra dari Kementerian Perdagangan, dengan harapan dapat tersalurkan dengan baik dengan harga terjangkau yakni Rp 14 ribu per liter,” kata Zulhas dalam rapat dengan DPR RI pada Selasa (5/7/2022).

Dengan peluncuran minyak goreng kemasan rakyat Minyakita ini, Mendag menyebut penurunan harga eceran tertinggi di seluruh Indonesia akan menurun. Walaupun, berdasarkan data terkini dari Kementerian Perdagangan komoditas minyak goreng di pasaran kawasan Jawa dan Bali sudah dijual di bawah harga eceran yang ditentukan oleh pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter.

Hal itu terungkap dari data harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan pada 1 Juli 2022 lalu. Dari data tersebut, harga minyak goreng curah secara rata-rata untuk Jawa-Bali berkisar Rp 13,9 ribu per liter. Harga itu sudah menurun sekitar 11% dibandingkan catatan rata-rata pada SP2KP pada bulan sebelumnya.

Berbarengan dengan seremoni peluncurannya oleh Mendag, minyak goreng Minyakita juga secara simbolis ditawarkan kepada warga di sekitar gedung Kementerian Perdagangan. Dalam gambar resmi yang diunggah laman resmi Kementerian Perdagangan, setiap warga mendapat jatah satu kardus minyak goreng Minyakita dengan isi 12 kemasan berukuran 1 liter.

Kementerian Perdagangan turut menerapkan kebijakan bagi setiap konsumen minyak goreng Minyakita untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi dan KTP. Hal tersebut dimaksudkan agar penyaluran minyak goreng dapat dilakukan secara merata dan tepat sasaran, kepada warga yang membutuhkan. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Related