Bertumbuh, Potensi Industri Keuangan Syariah Tembus US$ 3 Triliun

marketeers article
Ilustrasi keuangan syariah, sumber gambar: 123rf

Industri keuangan syariah terus mencatatkan kinerja positif dari tahun ke tahun, baik skala nasional maupun internasional. Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan umat Muslim akan jasa keuangan Syariah.

Dima Djani, Chief Executive Officer (CEO) ALAMI Group yang merupakan perusahaan pembiayaan (financian technology/fintech) peer-to-peer (P2P) lending syariah menyebut, potensi keuangan syariah secara global mencapai US$ 3 triliun. Dima memperkirakan angkanya terus meningkat setiap tahun.

“Setiap tahun industri keuangan syariah di dunia terus meningkat, tahun ini hampir US$ 3 triliun. Kemudian, tahun depan angkanya diprediksi akan naik jadi US$ 3,27 triliun,” ujar Dima dalam dialog daring di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Menurutnya, peluang tersebut menjadi berkah tersendiri di Tanah Air. Pasalnya, Indonesia merupakan negara jumlah umat Muslim terbesar di dunia. Sehingga dapat menjadikan peluang bisnis yang sangat menjanjikan.

Berdasarkan catatan Dima, sebanyak 231 juta penduduk Islam tinggal di Indonesia yang bisa menjadi pasar potensial pembiayaan syariah. Terlebih lagi, potensi pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) mencapai US$ 165 miliar.

“Sedangkan pembiayaan UKM hingga saat baru tersedia US$ 57 miliar. Diproyeksikan, pembiayaan formal UKM akan naik 30% hingga tahun 2024,” ujarnya.

Dia menambahkan, apabila dikolaborasikan dengan sentuhan digital potensinya akan bertambah lagi. Dengan penetrasi internet yang semakin massif, ke depan fintech dan bank digital dapat semakin memperluas jangkauan pembiayaan.

“Tidak kalah seksinya nilai transaksi bank digital. Angkanya diperkirakan mencapai Rp 40 triliun,” kata Dima.

Lebih lanjut, Dima menjelaskan, saat merebaknya pandemi COVID-19 selama dua tahun ke belakang yang pertumbuhan industri keuangan syariah terus terakselerasi. Hal ini tercermin dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2021, aset industri keuangan syariah Indonesia tumbuh 13,82% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 2.050,44 triliun, dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.801,40 triliun. Bahkan, kondisi tersebut mendorong semakin banyaknya jumlah pemain.

“Bermunculannya fintech di Indonesia diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat dalam bertransaksi keuangan dengan lebih mudah, praktis, dan tetap aman. Hal ini tentunya harus diikuti dengan kualitas produk dan layanan yang mumpuni serta praktik bisnis yang sehat,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related