BI Ungkap Transaksi Keuangan Digital Capai Rp 39,21 Triliun pada Juli 2023

marketeers article
Ilustrasi pembayaran digital. Sumber gambar: 123rf.

Bank Indonesia (BI) melaporkan sepanjang Juli 2023 transaksi keuangan digital tumbuh sebesar 10,50% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Adapun nilai transaksi keuangan digital mencapai Rp 39,21 triliun.

Perry Warjiyo, Gubernur BI mengatakan secara umum kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, serta andal. Infrastruktur pendukung layanan keuangan digital saat ini juga terus membaik.

BACA JUGA: Tren Pembayaran Digital di Kalangan UKM Dibayangi Risiko Peretasan

“Sementara itu, nilai transaksi digital banking tercatat Rp 5.035,37 triliun atau tumbuh sebesar 15,50% secara tahunan (yoy),” kata Perry dalam konferensi pers, dikutip Jumat (25/8/2023).

Perry menyebut nominal transaksi QRIS terus menunjukkan pertumbuhan sebesar 84,50% (yoy) sehingga mencapai Rp 18,01 triliun, dengan jumlah pengguna 38,24 juta dan jumlah merchant  27,51 juta yang sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM). Dia bilang BI akan terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama sistem pembayaran antarnegara guna mendorong inklusi ekonomi keuangan serta perluasan ekonomi dan keuangan digital.

BACA JUGA: Indonesia Akan Jadi Pasar Terbesar Pembayaran Digital pada Tahun 2025

Selanjutnya, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mencapai Rp 707,90 triliun atau turun sebesar 4,26% (yoy). Dari sisi pengelolaan uang rupiah, jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Juli 2023 meningkat 4,14% (yoy) sehingga menjadi Rp 951,13 triliun.

BI terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Indonesia melalui program pengedaran uang rupiah ke daerah terluar, terdepan, terpencil (3T) serta melalui kegiatan kas keliling, kas titipan dan ekspedisi rupiah berdaulat.

“BI terus memperkuat sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam memitigasi berbagai risiko ekonomi domestik dan global yang dapat mengganggu ketahanan sistem keuangan dan momentum pertumbuhan ekonomi,” kata Perry.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related