Bidik Pasar Ekspor, Kemenperin Promosikan Produk Industri Pertahanan

marketeers article
Bidik Pasar Ekspor, Kemenperin Promosikan Produk Industri Pertahanan. (FOTO: Dok Kemenperin)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri pertahanan dalam negeri untuk memasuki pasar ekspor. Dalam pameran Indo Defence 2022 diharapkan peluang untuk memasarkan produk pertahanan lokal terbuka lebar.

Industri alat pertahanan di Indonesia disebut telah memiliki daya saing global ditopang penciptaan berbagai produk yang inovatif, pemanfaatan kemajuan teknologi modern, serta sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten.

BACA JUGA: Cetak Rekor, Xiaomi Indonesia Capai TKDN 40,3% di Redmi A1

“Oleh karena itu Kementerian Perindustrian aktif mempromosikan beragam alat pertahanan yang telah diproduksi oleh industri dalam negeri, di mana sebagian produknya sudah mampu menembus pasar ekspor,” kata Taufiek Bawzier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin di Jakarta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Dia mengapresiasi penyelenggaraan Indo Defence 2022 yang berlangsung pada 2-5 November di JIEXpo, Kemayoran Jakarta, sebagai ajang pameran pertahanan internasional terbesar se-Asia Tenggara yang digelar dua tahun sekali.

BACA JUGA: Dorong Industri Kulit dan Alas Kaki Go Global, Ini Upaya Kemenperin

“Tidak hanya menjadi pameran teknologi persenjataan terbaru, Indo Defence 2022 juga menjadi etalase kemampuan bagi industri alat pertahanan dalam negeri. Bukan hanya itu, ajang ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk menjalin kemitraan dengan industri pertahanan dari luar negeri,” ujarnya.

Sebanyak 905 perusahaan dari 59 negara memamerkan deretan persenjataan yang mereka produksi dengan mengusung tema “Peace, Prosperity, Strong Defence”. Dari total peserta, 154 di antaranya merupakan industri pertahanan asal Indonesia, baik perusahaan milik negara maupun swasta nasional.

“Selain itu, pameran ini sebagai sarana mendapatkan pasar baru bagi industri pertahanan dalam negeri dari negara-negara Asia Tengah dan Afrika, serta transfer teknologi dari industri pertahanan luar negeri,” ujar Taufiek.

Dalam ajang Indo Defence 2022 juga ditampilkan sejumlah hasil optimalisasi pemanfaatan teknologi industri untuk mendukung industri alat pertahanan nasional oleh balai-balai milik Kemenperin, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin yang menampilkan Tricklink Tank, kemudian Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam menampilkan rompi anti peluru dan helm militer berbahan dasar keramik.

Ada pula Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil yang menampilkan aplikasi Kitoshan untuk antibakteri pada seragam militer. Sementara itu, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa akan menampilkan penggunaan Nitro Selulosa sebagai bahan dasar propelan untuk pendorong roket, serta Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro yang akan menampilkan proses pengujian makanan untuk keperluan militer.

“Kami juga memfasilitasi Asosiasi Sistem dan Teknologi Tanpa Awak (ASTTA) untuk menampilkan produk drone dalam negeri yang bisa mendukung pertahanan dan keamanan nasional,” ujar Taufiek.

Saat ini, di sejumlah negara, drone telah digunakan oleh pasukan militer dalam memantau pergerakan musuh atau sebagai alat persenjataan. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin R Hendro Martono menyampaikan tujuan Kemenperin memfasilitasi pada ajang Indo Defence 202 juga untuk mewujudkan kemandirian Indonesia dalam produksi alat utama sistem persenjataan (alutsista).

“Hal ini perlu ditopang dengan memacu kemampuan industri di Tanah Air agar dapat memanfaatkan teknologi tinggi sekaligus mengoptimalkan penggunaan bahan baku lokal,” tuturnya.

Dengan meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri, produk-produk industri pertahanan Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, sekaligus bisa menjadi raja di ASEAN.

“Untuk mendukung kemandirian industri pertahanan, Kemenperin memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN sebagai kepastian legalitas terkait kandungan nilai produk dalam negeri,” ujarnya.

Related