Bitcoin Tembus Harga Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir

marketeers article
CEO Indodax Oscar Darmawan. (FOTO: Dok Indodax)

Bitcoin menembus Rp 270 juta per 1 BTC. Nilai ini hampir menyentuh harga tertinggi sepanjang sejarah. Secara keseluruhan, kenaikan harga Bitcoin di sepanjang tahun ini mencapai 170%.

Awal tahun ini, Bitcoin dijual sekitar Rp 99 juta. Harga Bitcoin sempat anjlok akibat dampak COVID-19 hingga Rp 65 juta pada Maret 2020. Perlahan, harga Bitcoin naik hingga menembus level tertinggi.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, lonjakan harga Bitcoin hingga hampir menyentuh tertinggi disebabkan permintaan yang tinggi. Saat ini, sudah banyak masyarakat global yang paham mengenai Bitcoin.

“Mereka paham jika Bitcoin merupakan aset safe haven atau aset investasi pelindung di tengah krisis pandemi. Selain itu, banyak yang menganggap Bitcoin hadir sebagai aset baru yang mampu sebagai nilai lindung inflasi,” kata Oscar di Jakarta, Kamis (03/12/2020).

Oscar menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang mendukung kenaikan nilai Bitcoin. Sebagai contoh, platform PayPal yang sejak Oktober 2020 telah mengizinkan pengguna mereka untuk membeli dan menjual Bitcoin.

Selain itu, sejumlah investor institusional besar yang menyatakan minat untuk membeli Bitcoin. Guggenheim Partners, sebuah perusahaan Wall Street juga mengumumkan telah berinvestasi senilai US$ 530 juta di Bitcoin.

Faktor lain yang turut memengaruhi adalah kekhawatiran investor dalam melihat upaya bank sentral menangani COVID-19 akan memicu inflasi. Emas dan logam mulia biasanya digunakan untuk melindungi nilai dari risiko tersebut. Kini, investor menganggap Bitcoin juga bisa menyelamatkan kondisi saat ini.

“Inilah yang membuat tren permintaan secara terus menerus. Permintaannya meningkat, harganya juga meningkat,” jelas Oscar.

Ia optimistis, harga Bitcoin akan terus menguat dan bisa mencapai level tertinggi (US$ 20 ribu) atau Rp 282 juta. Hal ini sesuai prediksi yang ditulis Bloomberg.

Di Indonesia sendiri, Bitcoin sudah diatur sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan dan diatur melalui peraturan Kementerian Perdagangan.

“Jadi, di Indonesia perdagangan Bitcoin sudah legal. Masyarakat sudah bisa membeli dan menyimpan Bitcoin di dompet digital dan ikut mendapatkan keuntungan saat memperdagangkan Bitcoin ini karena sudah ada dasar aturannya, ” terang Oscar.

Related