BPJS Kesehatan Dorong Komunikasi Fitur Rehab di Aplikasi Mobile JKN

marketeers article
Aplikasi Mobile JKN (Foto: Muntashir/Marketeers)

Kemudahan dalam mengakses layanan menjadi salah satu fokus BPJS Kesehatan demi meningkatkan kepuasan peserta. Hal ini diwujudkan BPJS Kesehatan yang hingga saat ini telah meluncurkan berbagai inovasi. Salah satunya adalah aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses di smartphone. Tak hanya menghadirkan teknologi digital. Perusahaan juga terus mengkomunikasikan berbagai inovasinya tersebut ke masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk publikasi media.

Melalui Media Gathering yang bertajuk Ngopi (Ngobrol Program Terkini) JKN yang dihadiri berbagai media berbeda di Provinsi DKI Jakarta, BPJS Kesehatan berupaya menyebarkan informasi pelayanan Program JKN-KIS kepada masyarakat. Nanik Yuniastuti, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat memberikan paparan seputar kemudahan layanan dan program lainnya yang menjadi keunggulan dalam pelaksanaan Prgram JKN.

“Berbagai inovasi dilakukan untuk meningkatkan kepuasan peserta yang selama ini telah menjadi fokus berlangsungnya Program JKN-KIS. Kami memberikan solusi untuk pelayanan agar selama masa pandemi masyarakat tidak memiliki kendala pelayanan terutama pelayanan administrasi. Pelayanan non tatap muka yang ditawarkan, antara lain Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) di nomor 08118165165, Care Center 165, VIKA (Voice Interactive JKN), dan CHIKA (Chat Asistant JKN),” ujar Nanik melalui laporan tertulisnya.

Masuk ke dalam aplikasi Mobile JKN, salah satu fitur yang tengah dibangun taktik komunikasinya adalah fitur yang memudahkan peserta PBPU dan BP menunggak melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Fitur ini hadir untuk mempermudah dan meringankan beban peserta dalam melunasi tunggakan iurannya, terlebih bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran yang sangat besar.

Dengan fitur ini diharapkan peserta menjadi lebih ringan dalam membayar, dapat segera aktif, dan dapat menikmati kembali pelayanan kesehatan Ketika tunggakan tersebut sudah terlunasi.

“Sejak awal tahun kami sudah melakukan sosialisasi secara masif terkait program Rehab, baik terhadap peserta, fasilitas kesehatan, dan mitra BPJS Kesehatan lainnya,” tambah Nanik.

Cara mengikuti program ini pun cukup mudah, peserta tidak hanya dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN namun bisa menggunakan BPJS Kesehatan Care Center 165. Peserta akan diberikan pilihan, dengan maksimal periode pembayaran dilakukan setengah dari total jumlah bulan menunggak. Hingga kini, BPJS Kesehatan terus berfokus pada pengembangan inovasi dalam peningkatan mutu layanan serta menawarkan kemudahan untuk masyarakat.

Related