BPOM AS Izinkan Pemasaran Produk Nikotin Elektronik Philip Morris

marketeers article

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memberikan izin pemasaran produk nikotin elektronik milik Philip Morris International (PMI), IQOS. Keputusan ini menjadikan IQOS sebagai produk nikotin elektronik pertama dan satu-satunya yang memperoleh izin pemasaran melalui proses MRTP FDA.

Keputusan FDA ini dikeluarkan setelah mengkaji bukti ilmiah ekstensif dari PMI yang diserahkan ke FDA sejak Desember 2016. FDA menemukan, modifikasi paparan IQOS sejalan dengan upaya mendukung kesehatan masyarakat.

IQOS merupakan sistem tembakau yang dipanaskan secara elektrik dari PMI sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (Modified Risk Tobacco Product/MRTP).

Mindaugas Trumpaitis, Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) sebagai afiliasi PMI mengatakan, keputusan FDA merupakan tonggak bersejarah dan merupakan pilihan yang lebih baik bagi perokok dewasa yang mengalami kesulitan untuk berhenti merokok.

“Keputusan yang didasarkan pada pembuktian ilmiah ini dapat menjadi panduan pembahasan intensif untuk membentuk kerangka regulasi produk tembakau yang dipanaskan. Khususnya di Indonesia yang memiliki hampir 60 juta perokok dewasa. Kami percaya, kerangka regulasi yang tepat akan membantu para perokok dewasa yang kesulitan berhenti merokok untuk segera beralih ke produk alternatif bebas asap yang telah terbukti secara ilmiah,” ungkap Mindaugas Trumpaitis dalam keterangan resmi kepada Marketeers, Kamis (16/07/2020).

Keputusan FDA ini didasari pada konsensus ilmiah internasional independen yang menyatakan, IQOS merupakan pilihan yang lebih baik daripada terus merokok. PMI juga mengklaim, ada berbagai studi ilmiah yang menunjukkan jika beralih sepenuhnya dari rokok ke sistem IQOS dapat mengurangi paparan bahan kimia berbahaya atau berpotensi berbahaya secara signifikan pada tubuh seseorang.

“Hal ini menjadi contoh penting bagaimana pemerintah dan organisasi kesehatan masyarakat dapat mengatur produk alternatif bebas asap dengan cara membedakannya dari rokok guna melindungi dan mendukung kesehatan masyarakat, khususnya untuk para perokok yang mengalami kesulitan untuk berhenti,” ujar Mindaugas Trumpaitis.

Related