CEO Amazon: Kami Akan PHK Lebih dari 18.000 Pegawai

marketeers article
Amazon Online Commerce. | Foto: Amazon

Amazon memberikan pengumuman mengejutkan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 18.000 pegawai. Angka ini lebih banyak dibandingkan perkiraan sebelumnya, yakni 10.000 orang.

Sejumlah perusahaan teknologi menghadapi tahun 2023 dengan keputusan yang cukup ekstrem. Amazon menjadi salah satunya dengan melakukan PHK besar-besaran dalam sejarah perusahaan mereka. 

Amazon mengakui terlalu cepat mengambil keputusan untuk menambah pekerja di bagian warehouse mereka. Pasalnya, mereka ingin menjawab kebiasaan belanja konsumen yang beralih ke online.

BACA JUGA: Amazon Tutup Tahun 2022 dengan Saham Anjlok

Pada akhir kuartal ketiga tahun lalu, perusahaan diketahui mempekerjakan 1,54 juta orang. November lalu, perusahaan dikabarkan memberhentikan sejumlah pegawainya.

“Tahun ini diprediksi akan lebih sulit karena ketidakjelasan ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, kami merekrut banyak orang dengan cepat. Karena itu kami membuat keputusan sulit untuk memberhentikan sejumlah orang pada posisi seperti divisi perangkat serta buku,’ ujar Andy Jassy, CEO Amazon, Kamis (05/01/2023) dalam blog resmi perusahaan.

Jassy menuliskan bahwa sebelumnya perusahaan sudah mampu melewati masa sulit. Sebab itu, mereka optimistis untuk menghadapi ketidakjelasan pada masa depan.

BACA JUGA: Hadapi Ketidakpastian Ekonomi, Amazon Terima Pinjaman US$ 8 Miliar

“Kami percaya perubahan ini akan membantu kami mengejar peluang jangka panjang dengan struktur finansial yang lebih kuat. Kami mampu lebih berdaya cipta tanpa kebijakan merekrut besar-besaran dan memberhentikan sejumlah peran,” ujar Jassy.

Amazon berencana mengumumkan pemberhentian kepada karyawan mulai 18 Januari mendatang. Sebagian besar PHK akan dilakukan pada pekerja di toko fisik dan divisi people, experience, and technology (PXT).

Amazon terpaksa menutup tahun 2022 dengan buruk karena saham yang menurun sebesar 51%. Dilansir dari CNBC, ini merupakan catatan buruk sejak terakhir mengalami penurunan pada tahun 2000 saat saham mereka anjlok 80%. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi keputusan PHK yang diambil perusahaan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related