Digitalisasi Pelaporan Pajak di Indonesia Melalui VIDA Sign

marketeers article
Sumber: 123RF

Digitalisasi pelayanan publik perlu dijalankan dengan serius untuk mempermudah masyarakat maupun pelaku bisnis dalam mengakses dan menikmati berbagai layanan yang lebih mudah dan cepat. Demikian juga untuk perpajakan, digitalisasi sistem perpajakan harapannya dapat merampingkan proses pelaporan dan pencatatan pajak, sehingga kepatuhan Wajib Pajak diharapkan akan makin tinggi.

Memahami kondisi tersebut, VIDA, penyedia identitas digital di Indonesia melanjutkan kontribusinya dalam transformasi digital layanan publik Indonesia melalui integrasi Tanda Tangan Digital (VIDA Sign) pada sistem pelaporan pajak untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP), khususnya E-Bupot dan E-Filling. Dengan adanya Tanda Tangan Digital, otoritas pajak dapat mengoptimalkan dan mempercepat proses bisnis pelaporan pajak bagi Wajib Pajak secara signifikan karena dilakukan sepenuhnya melalui online.

Integrasi Tanda Tangan Digital yang dimulai pada E-Bupot dan E-Filling ini merupakan penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2021. Dengan adanya regulasi tersebut, mendorong kepatuhan terhadap penggunaan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi pada berbagai dokumen untuk pelaporan perpajakan secara elektronik.

Sati Rasuanto, CEO & CO Founder VIDA menyatakan perusahaan optimistis integrasi layanan identitas digital yang memanfaatkan sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital pada sistem pelaporan pajak akan berpotensi memberikan dampak positif bagi ekonomi. Menurutnya, bagi pelaku pajak, penyederhanaan prosedur pelaporan dapat memberikan keuntungan dalam hal efisiensi waktu dan sumber daya.

“Hal ini akan memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada perkembangan bisnisnya. Integrasi ini merupakan langkah yang baik, agar masyarakat semakin familiar dan mendapatkan kemudahan dari teknologi tanda tangan digital,“ katanya.

Dengan menggunakan tanda tangan digital, VIDA menjamin aspek kerahasiaan, integritas, autentikasi, dan nirsangkal dari tanda tangan digital yang digunakan. Dari segi keamanan data, Wajib Pajak juga tidak perlu khawatir, sebab perusahaan ini memiliki akreditasi WebTrust dan masuk ke dalam Adobe Approved Trusted List (AATL) sehingga integritas dan keaslian dokumen lebih terjamin, sesuai dengan standar global.

“VIDA Sign merupakan inovasi kami membantu pengelolaan alur kerja dokumen digital menjadi lebih cepat dan aman. Terintegrasinya inovasi ini dengan sistem pelaporan pajak diharapkan dapat menjadi solusi bagi bisnis dari segi efisiensi biaya operasional mereka dalam melaporkan pajaknya dengan cepat,“ tutur Ahmad Taufik, Head of Product VIDA Sign.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related