Diperpanjang, Sosialisasi PeduliLindung saat Transaksi Minyak Goreng

marketeers article
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Sumber gambar: pers rilis

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan meminta sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk transaksi minyak goreng diperpanjang hingga tiga bulan ke depan. Pasalnya, masih banyak pengecer yang belum mengetahui regulasi tersebut dan belum mengunduh QR Code aplikasi.

Luhut mengatakan, sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang ingin membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi SIMIRAH 2.0 maupun PUJLE juga masih berjalan. “Saya juga meminta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya dua minggu, bisa diperpanjang selama tiga bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” ujar Luhut melalui keterangannya, Minggu (3/7/2022).

Menurut Luhut, dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK). Namun, pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.

Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code PeduliLindungi melalui SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan. Kemudian, pemerintah juga akan mengembangkan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Luhut menyebut, pemerintah juga sepakat segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa dan Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Dia meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) supaya pelaksanaan program minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) bisa dipercepat.

“Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen. Harapannya, mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related