Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Resmi Turunkan Bunga KUR 3%

marketeers article
Ilustrasi kredit usaha rakyat. Sumber gambar: 123rf.

Pemerintah resmi menurunkan bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 3% dari yang sebelumnya sebesar 6%. Kebijakan ini akan diambil hingga Juni 2022 sebagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pada tahun ini platform KUR juga bakal dinaikkan menjadi Rp 373,17 triliun. Porsi KUR yang semakin tebal dan suku bunga yang lebih kecil ini dimaksudkan untuk mendorong pemulihan ekonomi bagi usaha kerakyatan agar lebih massif.

“Meskipun ekonomi sudah mulai normal, tapi kita tetap antisipasi dinamika ekonomi dengan memperkuat pemulihan ekonomi UKM melalui porsi KUR yang ditambah, lalu suku bunga diturunkan jadi 3% sampai Juni. Dengan bunga rendah dan porsi yang besar ini sudah jelas pemerintah memihak pemulihan ekonomi UKM,” kata Teten melalui keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Menurut dia, ke depan pemerintah akan terus menambah porsi KUR agar penyerapan untuk UKM dari lembaha pembiayaan bisa terus meningkat. Ditargetkan pada tahun 2024 mendatang porsi kredit perbankan terhadap UKM sebesar 30%.

Teten menyebut, keberpihakan pemerintah terhadap usaha kerakyatan lantaran sektor tersebut mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional saat krisis. Sebagian besar korban pemutusan hubungan kerja (PHK) justru terserap pada UKM ketika kondisi ekonomi tak stabil.

Tak hanya itu, nantinya Kementerian Koperasi dan UKM juga akan fokus untuk melakukan pendampingan terhadap UKM yang menerima kredit. Hal ini diperlukan agar kualitas kredit yang diterima UKM benar-benar terjaga dari potensi kredit macet.

“KUR ini akan terus kita naikkan sampai nanti porsi kredit perbankan mininal 30% untuk UKM di tahun 2024, jadi ini tantangan juga. Sekarang, porsinya baru 19,8%,” ujarnya.

Seperti diketahui realisasi penyaluran KUR pada tahun 2021 lalu mencapai Rp 281,86 triliun yang disalurkan melalui 27 lembaga penyalur.  Secara terperinci KUR yang disalurkan tersebut terdiri dari KUR super mikro sebesar 3,57%, KUR mikro 63,71%, KUR kecil 32,71%, dan KUR tenaga kerja Indonesia (TKI) 0,01%.

Dari sisi penyalur KUR didominasi oleh tiga bank pelat merah (himpunan bank negara/Himbara) dengan share total 92,37%. Kemudian perbankan swasta 3,1%, Bank Pembangunan Daerah (BPD) 4,37%, koperasi 0,05%, dan perusahaan pembiayaan lainnya di bawah 0,05%.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related