DOTA, Steam, CS GO Akhirnya Kembali Bisa Diakses

marketeers article
DOTA, Steam, CS GO Kembali Bisa Diakses Usai Blokir Dicabut (FOTO:123RF)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memulihkan kembali akses layanan gim dan platform gim yakni DOTA, Steam, dan CS GO pada Selasa (2/8/2022). Kominfo sudah melakukan normalisasi tiga layanan tersebut pada pukul 08.30 WIB.

“Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA) telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan dalam siaran tertulis Kementerian, Selasa (2/8/2022).

Satu lagi yang juga ikut dinormalisasi akses layanannya adalah peramban atau search engine Yahoo. Semuel juga mengatakan search engine Yahoo sudah dinormalisasi pada hari dan jam yang sama.

“Yahoo telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022,” ujarnya.

Normalisasi layanan DOTA, Steam, dan CS GO menjadi kabar baik bagi penggunanya di Indonesia. Sebelumnya, publik merespons pemblokiran yang dilakukan Kementerian dengan tagar #BlokirKominfo.

Tagar tersebut menjadi simbol amarah publik, yang menganggap pemblokiran layanan DOTA, Steam, dan CS GO justru tidak memberi kontribusi baik bagi perkembangan industri gim di Indonesia. Terlebih, data menurut Virtual SEA 2018-2020, ada sekitar 127 gim buatan pengembang Indonesia yang terdaftar di Steam.

Berbeda dengan DOTA, Steam, dan CS GO, untuk PayPal, layanan pembayaran ini masih dalam tahap pembukaan akses sementara hingga tanggal 5 Agustus 2022. Sebelumnya, Semuel juga mengatakan Kominfo masih berupaya menghubungi perusahaan Amerika Serikat tersebut. Semuel mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu lima hari untuk memindahkan aset yang ada di PayPal mereka selama akses dibuka sementara.

“Saya harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang kami berikan, dari Pemerintah, 5 hari kerja, untuk melakukan migrasi,” ucapnya, Minggu (31/7/2022).

DOTA, Steam, dan CS GO sendiri masuk ke dalam 10 Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PSE) yang diblokir pada Sabtu (30/7/2022). Kominfo tengah mengevaluasi dengan serius PSE Lingkup Privat yang belum melakukan pendaftaran, ataupun yang sudah mendaftar namun tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Ada 53 yang kami suspend pendaftarannya karena memang data-datanya tidak valid, dan tidak mengisi dengan benar,” tuturnya.

Pemerintah menetapkan seluruh Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik atau yang disebut PSE, untuk segera mendaftarkan layanan mereka berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019, dan turunannya yakni Peraturan Menteri nomor 5 tahun 2020. Atas aturan tersebut, pemerintah berusaha mendata siapa saja korporasi baik internasional dan lokal yang beroperasi di Indonesia, hingga gim seperti DOTA, CS GO dan layanan pendukungnya Steam agar terdata.

Pemblokiran sendiri bersifat sementara, dan nantinya layanan tersebut dapat mengajukan proses normalisasi. Proses normalisasi merupakan pemulihan akses layanan ketika sebelumnya sudah pernah terblokir oleh Kominfo.

“Normalisasi (lama prosesnya) tergantung mereka. Begitu mereka sudah mendaftar, kita akan segera buka akses layanannya,” ujar Semuel, Jumat (29/7/2022).

Editor: Ranto Rajagukguk

Related