Dua Peran BUMD Terhadap Daerah

profile photo reporter Ellyta Rahma
EllytaRahma
19 September 2020
marketeers article

Peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sangat besar terhadap perekonomian daerah masing-masing. Dijelaskan oleh Yudo Anggoro, Dosen Sekolah Manajemen dan Bisnis Institut Teknologi Bandung (SBMITB), BUMD memiliki dua peran terhadap daerahnya, yaitu penugasan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai sektor sekaligus memenuhi nilai ekonomi dan bisnis dari kegiatan yang dilakukan.

“BUMD adalah economic driver. Artinya ada peran BUMD untuk penciptaan lapangan kerja, menyediakan transportasi murah dengan teknologi terkini, menyediakan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” kata Yudo di gelaran Jakarta Marketing Week, Sabtu (19/09/2020).

Dalam implementasinya untuk menjadi badan usaha kelas dunia, BUMD perlu menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Dengan memenuhi sejumlah prinsip di antaranya transparansi, akuntabilitas, bertanggung jawab, independen, dan adil. Lewat penerapan prinsip ini, kualitas kerja BUMD dalam memenuhi tugasnya sebagai penyedia pemenuhan kebutuhan masyarakat dan economic driver dapat terukur.

“Satu hal yang harus dilakukan BUMD adalah kolaborasi agar tidak ada ego sektoral. Kolaborasi ini juga bisa menjadi solusi atas dilema fungsi BUMD sehingga tetap bisa mengedepankan prestasi,” tambahnya.

BUMD tetap harus mengedepankan fungsi ekonomi sekaligus melayani kebutuhan publik. Dalam prosesnya, penerapan prinsi GCG harus dilakukan untuk membangun kepercayaan publik. Hal ini bersamaan dengan pembangunan integritas para pemimpinnya dan kolaborasi antar BUMD untuk memperkuat fungsinya terhadap daerah.

Editor: Ramadhan Triwijanarko

Related