Dukung Inklusi Keuangan RI, ADB Setujui Pinjaman Rp 7,5 Triliun

marketeers article
Dukung Inklusi Keuangan RI, ADB Setujui Pinjaman Rp 7,5 Triliun. (FOTO: 123rf)

Bank Pembangunan Asia (ADB) mendorong lebih lanjut inklusi keuangan di Indonesia. Oleh karena itu, lembaga internasional itu menyetujui pinjaman senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun.

Peningkatan inklusi keuangan bakal dilakukan melalui reformasi akses layanan keuangan bagi kelompok rentan, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM), perempuan, pemuda, dan penduduk desa.

BACA JUGA: Tingkatkan Inklusi Keuangan, KB Bukopin Tekankan Edukasi Berkelanjutan

“ADB akan melaksanakan subprogram kedua dari Program Promosi Inklusi Keuangan Inovatif (Promoting Innovative Financial Inclusion Program) untuk mendukung dan melengkapi upaya pemerintah mendorong inklusi keuangan di bawah Visi Indonesia 2045,” kata Poornima Jayawardana, Spesialis Sektor Keuangan ADB untuk Asia Tenggara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Reformasi kebijakan yang didukung melalui subprogram tersebut didasarkan pada infrastruktur digital, teknologi keuangan, dan kerja sama dengan sektor swasta, beserta peningkatan kerangka regulasi untuk mengawasi perilaku pasar dan perlindungan konsumen. Upaya untuk meningkatkan literasi keuangan dan literasi keuangan digital juga akan diintensifkan guna mendorong inklusi keuangan yang responsif.

BACA JUGA: DANA Ungkap Peran dalam Implementasi SNAP Indonesia di FEKDI 2022 

“Reformasi yang dilaksanakan melalui subprogram ini akan membantu meningkatkan standar kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah, menggalakkan pengembangan UKM, mendatangkan lebih banyak peluang kerja, serta mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial,” ujar Poornima.

Upaya Indonesia untuk mencapai resiliensi iklim dan bencana, serta pemulihan ekonomi pasca-COVID-19, juga akan didukung melalui subprogram ini. Sementara itu, Bank Pembangunan Jerman KfW juga akan memberi pembiayaan bersama (cofinancing) untuk subprogram ini dengan pinjaman yang nilainya setara 300 juta Euro atau sekitar US$ 301,3 juta.

Ia menilai subprogram ini diperlukan karena Indonesia memiliki jumlah penduduk unbanked atau belum tersentuh layanan keuangan perbankan terbesar keempat di dunia.

“Hampir separuh dari penduduk dewasa di Indonesia tidak memiliki rekening keuangan formal, yang dianggap sebagai ukuran dasar inklusi keuangan,” ucapnya.

Indonesia berhadapan dengan kurangnya data inklusi keuangan nasional dan regional, infrastruktur pendukung, terbatasnya akses keuangan bagi UKM dan kelompok yang kurang terlayani lain, serta belum memadainya pengawasan keuangan dan perlindungan konsumen.

“Reformasi melalui subprogram kedua ini mendukung pemerintah Indonesia yang masih terus berfokus mengatasi tantangan multifaset dalam hal inklusi keuangan,” tuturnya.

Related