Dukung Pemberdayaan UKM, ACSB Indonesia Sasar Tiga Hal

marketeers article
Foto: Marketeers/Nugraha Satia

Awal tahun 2023 menjadi momen penting, karena Indonesia Council for Small Business (ICSB) secara resmi berubah nama menjadi Asia Council for Small Business (ACSB) Indonesia. Perubahan nama tersebut sudah diumumkan sejak Musyawarah Nasional (MUNAS) pada 7 Oktober 2022 di Ubud, Bali, dan dikukuhkan kembali pada saat pelantikan Pengurus Pusat untuk periode 2022-2024 di Jakarta, Rabu (01/02/2023).

ACSB Indonesia merupakan organisasi nonprofit yang memiliki misi untuk memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta pengembangan spirit kewirausahaan di Indonesia. Selain di Indonesia, organisasi ini juga memiliki kepengurusan di 10 negara Asia (Jepang, China, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Vietnam, Sri Lanka, dan Bangladesh), dan tiga region (Hong Kong, Macau, dan Taiwan).

Perubahan nama sekaligus pelantikan pengurus pusat baru ini menandai tranformasi organisasi yang lebih terintegrasi dengan jaringan regional di Asia. Harapannya, integrasi ini dapat membuat program pemberdayaan UKM melibatkan lebih banyak pihak, termasuk mitra-mitra di Asia.

BACA JUGA: Investasi UKM Tembus Rp 318,6 Triliun, Serap 7,6 Juta Pekerja

Hermawan Kartajaya, Co-founder dan Chairman ACSB Indonesia menyampaikan bahwa organisasi memiliki tiga strategic objectives (tujuan strategis) yang ingin disasar dalam periode ini.

Pertama, business foundation atau penguatan fondasi bisnis bagi pelaku UKM. Kedua, local champion, yakni pengembangan pelaku UKM untuk bisa menjadi juara lokal. Ketiga, export readiness, yaitu menyiapkan pelaku UKM agar bisa melakukan ekspor dengan jaringan-jaringan yang dimiliki organisasi.

BACA JUGA: Bantu UKM, Pemerintah Dorong Transisi UKM ke Sektor Usaha Formal

Tujuan ini harus direalisasikan dalam bentuk program-program nyata. Salah satunya, ACSB Indonesia akan berkolaborasi dengan Kementerian Agama RI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mendukung sertifikasi halal gratis bagi pelaku UKM. Diketahui, tahun ini pemerintah Indonesia menargetkan 1 juta UKM mendapatkan sertifikat halal.

Dalam rangka untuk merealisasikan program-program tersebut, ACSB Indonesia akan menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai institusi, di antaranya Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pariwisata.

Tidak hanya itu, ACSB Indonesia juga akan bekerja sama dengan organisasi di tingkat regional dan global, salah satunya Womenpreneur Indonesia Network (WIN) dan G100 Business Accelerator.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related