Dukung Zero Backlog 2045, BTN Siapkan 6 Skema Baru KPR

marketeers article
BTN. (FOTO: Dok BTN)

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN berkomitmen mendukung target pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rumah layak atau zero backlog pada 2045. Oleh karena itu, perbankan pelat merah tersebut mengusulkan enam skema baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Hirwandi Gafar, Direktur Consumer BTN mengatakan perseroan mengusulkan skema baru Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dengan masa tenor subsidi selama 10 tahun dan bunga 5

“Kemudian, untuk tahun berikutnya diberlakukan penyesuaian skema mengikuti perbaikan ekonomi debitur KPR Subsidi,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

BACA JUGA: BTN Target Kelola Dana Rp 12 Triliun Setelah Jadi Bank Kustodian

Selain itu, terdapat lima usulan lainnya, di antaranya skema baru KPR SSB akan diberikan dengan tenor subsidi hanya 10 tahun dan mengalami penyesuaian seiring perbaikan ekonomi debitur dengan bunga sebesar 7%. Kemudian, untuk skema KPR Rent to Own (RTO), masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Informal dapat menikmati fasilitas sewa selama enam bulan sebelum mendapatkan KPR.

Sementara itu, skema Staircasing Shared Ownership (SSO) menawarkan skema kepemilikan secara bertahap untuk rumah subsidi, yang mana tahap pertama yaitu sewa dan KPR, lalu tahap kedua yakni KPR. Selanjutnya, usulan penetapan standardisasi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) dan usulan mengalihkan dana Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk pembayaran biaya pajak pembeli (BPHTB).

BACA JUGA: BTN Luncurkan Program KPR SSO untuk Masyarakat MBR

“Kami berharap, secara bertahap implementasi usulan ini dapat mengurangi penggunaan dana negara untuk perumahan rakyat, namun manfaat yang diterima masyarakat Indonesia makin besar,” ujar Hirwandi.

Haru Koesmahargyo, Direktur Utama BTN mengatakan dibutuhkan tambahan pasokan hunian mencapai lebih dari 14 juta unit untuk mencapai target ekosistem perumahan pada tahun 2045. Bersamaan dengan itu, BTN melakukan penandatangan komitmen bersama dengan para anggota Ekosistem Pembiayaan Perumahan.

Melalui penandatanganan tersebut, para pihak bersepakat untuk aktif berkoordinasi dalam rangka pengembangan perumahan dan aktif melakukan kajian dan rekomendasi kebijakan untuk penguatan pasar pembiayaan perumahan.

Related