Fintech Kian Berkembang dan Diterima

marketeers article

Financial technology (fintech) telah menjadi opsi bagi mereka yang melakukan transaksi keuangan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis. Perannya semakin krusial di berbagai keterbatasan, karena itu tidak sedikit yang optimistis fintech punya masa depan cerah pascapandemi.

Pandemi tidak menghalangi fintech untuk tumbuh dan berkembang di Indonesia. Wabah COVID-19 justru menjadi momentum bagi para pelaku di sektor ini untuk berinovasi serta memberikan solusi dari berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Upaya mereka pun tampaknya mulai menunjukkan hasil.

Laporan dari DailySocial bertajuk Fintech Report 2020 menunjukkan bahwa lebih dari 80% responden telah mengetahui produk-produk fintech seperti dompet digital, paylater, dan investasi. Tidak hanya mengetahui, pemahaman responden terhadap produk fintech ternyata menjadi dorongan untuk mereka menggunakan platform keuangan digital ini.

Sumber: DailySocial

“Inovasi fintech bisa menjadi pelengkap untuk melayani masyarakat dalam menggunakan produk jasa keuangan. Sebab itu, pemikiran untuk berkembang sendiri dan takut berkompetisi harus ditinggalkan,” ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan Tris Yulianta.

Tris menambahkan kerjasama dari para shareholder menjadi hal penting untuk memajukan ekosistem fintech. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri terus mendorong inovasi dan kerjasama terutama antara fintech dengan industri layanan keuangan yang sudah ada. Contohnya perbankan, pembiayaan, dan pasar modal.

Pemerintah memiliki target besar yang berkaitan dengan fintech. Memang, pemulihan ekonomi tampak menjadi yang utama saat ini. Namun, jauh sebelum pandemi masuk ke Tanah Air, pemerintah Indonesia melihat fintech sebagai salah satu media yang dapat membantu percepatan inklusi keuangan di seluruh negeri.

Sebab itu, para pembuat kebijakan terus memperhatikan perkembangan fintech mulai dari inovasi hingga risikonya untuk melindungi para konsumen. Salah satu cara untuk mengembangkan dan meningkatkan jumlah pengguna fintech adalah dengan pengoperasian Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kehadiran QRIS ini memungkinkan pengguna dari berbagai dompet digital melakukan pembayaran merchant dengan satu kode QR.

Sumber: DailySocial

Pengoperasian QRIS ini, mempermudah banyak pengguna fintech terutama ketika melakukan transaksi. Dengan satu aplikasi saja, mereka bisa melakukan pembayaran lewat scan kode QR, terlepas siapa penerbit QR tersebut.

Misalnya, pengguna DANA melakukan pembayaran dengan memindai kode QR dengan logo Gopay. Hal tersebut mungkin dilakukan karena kedua perusahaan termasuk dalam sistem QRIS tadi.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related