Garuda Indonesia Imbau Kreditur Segera Daftarkan Tagihan PKPU

marketeers article
GATF 2022, Garuda Indonesia Siapkan Promo Tiket Rp 900 Ribuan. (FOTO: Dok Garuda Indonesia)

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengimbau kepada para kreditur untuk mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara yang tenggat waktunya akan berlangsung hingga 5 Januari 2022. Oleh karena itu, para kreditur diminta segera mendaftarkan klaimnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya tengah melakukan komunikasi intensif kepada kreditur dalam setiap tahapan PKPU Sementara. Adapun proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi yang  berlangsung dari tanggal 6 Januari hingga 18 Januari 2022 mendatang.

“Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan perusahaan,” kata Irfan melalui keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, sejauh ini perseroan telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha. Hal ini tentunya diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU Sementara ini.

Irfan berharap, dengan dimaksimalkannya periode pendaftaran ini bagi para kreditur, nantinya tahapan PKPU Sementara kami harapkan dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak. Dia memastikan, perseroan senantiasa mengedepankan asas transparasi dan akuntabilitas dalam setiap mekanismenya.

“Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring, melalui situs web www.pkpu-garudaindonesia.com atau disampaikan langsung kepada tim pengurus,” ujarnya.

Sebagai informasi, Garuda Indonesia memiliki utang sebesar US$ 2,73 miliar atau setara Rp 39,09 triliun (kurs Rp 14.307,01 per US$) yang harus dibayar dalam waktu kurang dari satu tahun ke depan pada September 2021. Angka tersebut meningkat 30% dibanding posisi September 2020.

Secara rinci, liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam 1 tahun sebesar US$ 1,95 miliar, utang obligasi US$ 49,39 juta, dan pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo US$ 80,67 juta. Ada pula kewajiban estimasi biaya pengembalian dan pemeliharaan pesawat US$ 71,53 juta, obligasi wajib konversi US$ 69,75 juta, serta pinjaman efek beragunan aset (EBA) US$ 66,03 juta.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

    Related