Gelombang II, Bank Indonesia Tambah 22 Bank Pengguna BI-FAST

marketeers article
Bertambah 29, Total Peserta BI-FAST Menjadi 106 Bank. (FOTO: 123rf)

Bank Indonesia (BI) kembali mengumumkan 22 peserta tambahan dalam gelombang II pengguna BI-FAST. Adapun di gelomban I sebanyak 21 peserta dari bank dan satu peserta lainnya merupakan lembaga nonbank telah terdaftar sebagai pengguna.

Dengan penambahan peserta tersebut, maka jika digabungkan dengan peserta batch pertama jumlah lembaga keuangan pengguna BI-FAST menjadi sebanyak 43 peserta. “Hal ini merupakan komitmen BI dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI yaitu BI-FAST,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono melalui keterangannya, Senin (31/1/2022).

Menurut dia, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.

Dalam gelombang II terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sehingga, BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.

“Selanjutnya, dengan total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta tersebut, termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama, telah mewakili 81,45% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan, layanan BI-FAST akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. Dia bilang layanan tersebut akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24 jam penuh setiap hari.

Adapun implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan. BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.

“Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang consumer centric untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi,” pungkasnya.

Berikut daftar bank yang telah terdaftar sebagai pengguna BI-FAST:

Batch Pertama, Per 21 Desember 2021

  1. Bank Tabungan Negara (BTN)
  2. Bank DBS Indonesia
  3. Bank Permata
  4. Bank Mandiri
  5. Bank Danamon Indonesia
  6. Bank CIMB Niaga
  7. Bank Central Asia (BCA)
  8. Bank HSBC Indonesia
  9. Bank UOB Indonesia
  10. Bank Mega
  11. Bank Negara Indonesia (BNI)
  12. Bank Syariah Indonesia (BSI)
  13. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  14. Bank OCBC NISP
  15. Bank Tabungan Negara UUS
  16. Bank Permata UUS
  17. Bank Cimb Niaga UUS
  18. Bank Danamon Indonesia UUS
  19. Bank BCA Syariah
  20. Bank Sinarmas
  21. Bank Citibank N.A.
  22. Bank Woori Saudara Indonesia

Batch Kedua, Per 31 Januari 2022 

  1. Kustodian Sentral Efek Indonesia
  2. Bank HSBC Indonesia
  3. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten (BJB)
  4. Pan Indonesia Bank (Bank Panin)
  5. Bank Multi Arta Sentosa
  6. Bank Sinarmas Unit Usaha Syariiah
  7. Bank Maspion Indonesia
  8. Bank Pembangunan Daerah Bali
  9. Bank Digital BCA
  10. Bank Sahabat Sampoerna
  11. Allo Bank Indonesia
  12. Bank Pembangunan Daerah Jateng
  13. Bank Pembangunan Daerah Jateng Unit Usaha Syariah
  14. Bank Mandiri Taspen
  15. Bank Papua
  16. Bank National Nobu
  17. Bank ganesha
  18. Bank KEB Hana Indonesia
  19. Bank Mestika Dharma
  20. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
  21. Bank Pembangnan Daerah Jawa Timur Unit usaha Syariah
  22. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related