Pemerintah bakal memberikan subsidi bunga kredit 5% untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) sektor padat karya. Langkah ini dilakukan agar usaha padat karya bisa meningkatkan produksi dan menembus pasar ekspor.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan subsidi diberikan pada UKM padat karya, seperti tekstil maupun garmen, alas kaki, makanan-minuman, furnitur, dan lain-lain.
BACA JUGA: Pertamina Salurkan Kredit UKM Rp 141,9 Miliar pada 2023
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama ini telah dilakukan salah satu inisiatif yakni hapus utang dan hapus tagih sebagai keberpihakan kepada UKM, dan dari monitor yang terbanyak hapus tagih adalah Bank BRI,” kata Airlangga melalui keterangan resmi, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, selama ini peran UKM menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Usaha kerakyatan mampu berkontribusi 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir 97% tenaga kerja.
BACA JUGA: Strategi Kemendag Perkuat Daya Saing UKM di Pasar E-Commerce
Dari sisi jumlah, Airlangga menyebut UKM di seluruh Indonesia mencapai 64 juta unit usaha. Dengan begitu, perlu diperhatikan untuk keberlangsungan bisnisnya.
“Hal ini menjadi kesempatan bagi UKM untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk ekspor,” ujarnya.
Di sisi lain, Airlangga bilang target pemerintah lain adalah memperkuat inklusi keuangan yang menjadi fondasi penting untuk memastikan akses layanan keuangan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Saat ini, tingkat inklusi keuangan mencapai 88,7%, dan ini menjadi salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Sebagai bentuk dukungan ekspor oleh UKM, pemerintah telah memiliki berbagai strategi, yakni membentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional termasuk untuk UKM. Kemudian mendukung dari sisi pembiayaan semisal pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR), PNM Mekaar, dan PNM Ulaam.
Pemerintah juga memberikan penugasan khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) yang menyediakan kebutuhan modal kerja khusus ekspor, serta memfasilitasi penjaminan dan asuransi. Selanjutnya juga memberikan fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) melalui pembebasan PPN dan PPN impor yang diberikan untuk UMKM tujuan ekspor.
Selain itu, juga telah dilaksanakan program pemberdayaan aset tidak berwujud seperti pemberdayaan sertifikat tanah untuk rakyat, sertifikasi hak kekayaan intelektual (HAKI), dan sertifikasi halal yang telah membantu UKM untuk mengakses layanan keuangan formal.
Terdapat juga berbagai program yang dicetuskan Pemerintah seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI), PaDi UMKM, dan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), yang diharapkan akan mendorong demand side UMKM dalam negeri. Program-program tersebut akan dilanjutkan menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.
“Saya berharap UMKM dapat tumbuh dan nanti akan minta dari BRI untuk Top 20 dari UMK yang akan kita bina terus dengan Kementerian UMKM, agar bisa dinaikkan kelasnya. Setiap tahun minimal kita harapkan ada 20 (UMK) yang bisa graduasi jadi usaha menengah yang tangguh,” tutur Airlangga.
Editor: Ranto Rajagukguk