Grab Gandeng KPPU Dukung Kepatuhan Persaingan Usaha

marketeers article

Grab Indonesia mengumumkan kemitraan strategis dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjalankan program Pelatihan Kepatuhan Usaha berbasis teknologi. Dengan ini, Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang bermitra dengan KPPU.

Pelatihan ini lahir sejalan dengan visi Grab dan KPPU, yaitu untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat bagi seluruh pihak yang berada di dunia bisnis, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UKM). Ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Melalui kolaborasi ini, KPPU membantu merancang materi pelatihan untuk meningkatkan pemahaman karyawan Grab Indonesia mengenai tata kelola perusahaan yang baik. Program pelatihan tersebut akan mengupas ketaatan pada peraturan persaingan usaha, merancang perjanjian usaha yang sehat, hingga kemitraan sehat antara bisnis besar dan UMKM.

Selain itu, program ini juga menekankan pentingnya mendasari kemitraan dengan pelaku UMKM pada prinsip saling membutuhkan, saling percaya, saling menguatkan, dan saling menguntungkan. Grab juga memastikan adanya proses pengembangan di bidang produksi dan manufaktur, pemasaran, pembiayaan, SDM, dan teknologi ketika menggandeng UMKM.

Taufik Ariyanto Arsad, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU RI memberikan apresiasinya atas inisiatif program pelatihan ini. Menurutnya, ini merupakan bentuk kepatuhan Grab terhadap peraturan yang berlaku.

“KPPU mengapresiasi inisiatif Grab dalam melaksanakan program Pelatihan Kepatuhan Persaingan Usaha di Indonesia. Melalui kerja sama ini, kami juga akan mendapatkan contoh mengenai cara terbaik dalam melaksanakan pelatihan yang serupa untuk kedepannya,” kata Taufik.

Sementara itu, Ridzki Kramadibrata, President of Grab Indonesia menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari hubungan yang telah terjalin dengan erat. Terlebih, program ini sejalan dengan visi kedua belah pihak untuk mendorong iklim usaha dan tata kelola perusahaan yang sehat untuk menjaga keseimbangan dan inklusivitas ekonomi.

“Program Pelatihan Kepatuhan Persaingan Usaha adalah realisasi dari buah pemikiran Grab dan KPPU. Kami berbagi visi serupa. Dengan adanya program pelatihan kepatuhan persaingan usaha ini, kami memperkuat komitmen terhadap aturan yang berlaku di Indonesia,” tutur Ridzki.

Program pelatihan ini akan dilakukan secara online. Pelatihan akan menggunakan metode studi kasus, simulasi peran, hingga kuis interaktif untuk mengoptimalkan penyerapan materi oleh peserta pelatihan.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related