Grab Hadirkan Proteksi Rawat Inap untuk Pengguna

marketeers article

Grab Financial Group mengumumkan peluncuran Hospital Cash Cover (Proteksi Rawat Inap) untuk para pengguna di Indonesia. Produk proteksi ini merupakan inovasi hasil kerja sama dengan PT Asuransi Simas Jiwa.

Produk asuransi ini bisa diakses melalui aplikasi Grab sehingga mudah didapatkan dan terjangkau baagi pengguna yang ingin melengkapi asuransi kesehatan mereka. Pembayarannya pun dapat dilakukan dengan menggunakan OVO.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada pengguna dan juga upaya memberikan solusi layanan keuangan digital yang inovatif untuk semua orang yang beradaptasi di new normal ini. Solusi asuransi mikro seperti Hospital Cash Cover akan dapat membantu para pengguna dan keluarga mereka untuk lebih tenang karena mereka terlindungi dengan lebih baik,” ujar Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi.

Selain menggunakan OVO, metode pembayaran premi bisa dilakukan melalui transfer bank serta kartu kredit dan debit. Pelanggan juga bisa mendapatkan fleksibilitas pembayaran bulanan hingga tahunan.

Pengguna dapat mengajukan permohonan untuk tiga pilihan rencana asuransi baik untuk diri sendiri atau keluarga. Tergantung pada rencana yang dipilih, Hospital Cash Cover menawarkan pembayaran sekaligus per hari rawat inap yang berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 250.000.

Dengan premi mulai dari Rp 9.900 per bulan sesuai dengan umur dan paket terpilih, pengguna akan memperoleh manfaat total pertanggungan hingga Rp 29 juta. Meliputi manfaat rawat inap harian, termasuk rawat inap di ICU/ICCU, Surgery Cash Benefit, serta rawat jalan lanjutan untuk penyakit yang sama.

Editor: Ramadhan Triwijanarko

Related