Harga Pangan Naik, Pedagang Tuding Ada Masalah Distribusi

marketeers article
Ilustrasi pedagang pasar, sumber gambar: 123rf

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menuding ada permasalahan terkait dengan rantai distribusi di tengah melonjaknya harga komoditas pangan. Mereka pun mendesak pemerintah untuk segera turun tangan mengatasi masalah itu.

Berdasarkan catatan IKAPPI beberapa waktu lalu, harga beberapa komoditas terpantau cukup tinggi di wilayah Jabodetabek. Di antaranya yaitu cabai rawit yang menembus harga Rp 110.000 per kilogram (kg), cabai merah keriting mencapai Rp 90.000 per kg, dan cabai merah besar TW Rp 85.000 per kg. Selain itu, bawang merah tembus Rp 60.000 per kg, ayam di kisaran Rp 40.000. Kemudian telur mencapai harga tertinggi Rp 29.000 per kg dan beberapa komoditas lain.

“Kami sedikit banyak berdiskusi dengan beberapa petani, mereka mengatakan harga dari petani normal, bahkan tidak ada kenaikan yang signifikan. Hal ini juga telah diafirmasi oleh Kementerian Pertanian RI beberapa hari yang lalu. Jadi apabila terjadi kenaikan harga yang tidak rasional, berarti ada masalah besar di jalur tengah, yaitu rantai distribusi pangan,” ujar Ahmad Choirul Furqon, Wasekjend Pembinaan & Pendidikan Pedagang Pasar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKAPPI melalui keterangannya, Jumat (24/6/2022).

Menurut dia, pedagang mendesak pemerintah untuk cepat menangani masalah tersebut. Sebab, hal ini akan menimbulkan efek domino yang cukup besar terhadap perekonomian masyarakat. khususnya, bagi pedagang di hilir yang akan mengalami kerugian.

Tak hanya itu, permasalah seperti ini juga kerap terjadi berulang-ulang. Terlebih lagi menjelang perayaan hari-hari besar keagamaan.

“Harga yang tidak normal di pasar saat ini tidak selayaknya ditanggapi dengan selorohan bercanda. Apabila permasalahan ini tidak segera diatasi di tingkat hulu, maka akan memberikan domino efek ke sektor usaha di hilir,” ujarnya.

Di sisi lain, Furqon berpendapat, dengan seringnya permasalahan komoditas pangan yang berulang terjadi memberikan citra buruk dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kementerian Perdagangan RI. Ini terjadi baik secara institusi pemerintah maupun secara personal.

“Masalah ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, bahan pangan pokok merupakan sesuatu yang penting untuk memenuhi hajat hidup seluruh masyarakat Indonesia. Jangan sampai masalah yang dibuat selorohan ini akan menyebabkan dampak buruk berupa distrust public terhadap Kementerian Perdagangan secara lembaga atau secara personal,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related