Harga Tiket Pesawat Domestik Diskon 10% selama Nataru, Cek Ketentuannya

marketeers article
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara Angkasa Pura II. Sumber gambar: Humas AP II.

Pemerintah Indonesia resmi menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10% selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini memungkinkan penumpang menikmati tiket yang lebih murah, dengan potongan harga hingga Rp157.500 per tiket.

“Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10% saat Nataru di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, dikutip dari laman menpan.go.id, Kamis (28/11/2024).

BACA JUGA: Beragam Promo Tiket Kereta Jelang Libur Akhir Tahun 2024

Rata-rata penghematan tersebut didapat dengan melibatkan tiga intervensi utama, yaitu diskon 50% tarif jasa kebandarudaraan (PSC), penurunan harga avtur sebesar 5,3%, dan pengurangan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8%.

Periode Berlaku dan Ketentuan

Penurunan harga tiket berlaku untuk penerbangan domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 250 DJPU Tahun 2024.

BACA JUGA: 6 Tips Mendapatkan Tiket Pesawat Murah Jelang Libur Akhir Tahun

Penurunan harga ini berlaku untuk semua kategori layanan penerbangan, mulai dari full-service hingga no-frills. Jika penumpang terlanjur membeli tiket sebelum adanya kebijakan diskon, kata Elba, bisa mendapat insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika memungkinkan.

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut (19 Desember 2024 – 3 Januari 2025), dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS