Hermawan Kartajaya: Masuk Tahun Politik, Polri Harus Perhatikan Tiga Hal

marketeers article
Hernawan Kartajaya, Chairman MarkPlus Inc. dan juga seorang pakar pemasaran. (Dok. Marketeers)

Sepanjang tahun 2022, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengelaborasi berbagai prestasi Polri. Pencapaian positif ini ada yang berkaitan dengan penindakan, seperti kasus narkoba, perjudian, korupsi, kejahatan keuangan, KDRT, illegal mining, illegal logging, dan illegal fishing. Hal ini kemudian diapresiasi oleh banyak pihak, salah satunya Hermawan Kartajaya, selaku Founder & Chairman M Corp yang juga seorang pakar pemasaran.

Adapun catatan lainnnya yang terlaksakan baik oleh Polri sepanjang tahun 2022 adalah vaksinasi COVID-19, pengamanan KTT G-20, akuntabilitas keuangan, kesadaran menyerahkan LHKPN ke KPK, kualitas pelayanan, serta penerapan ETLE. Dalam implementasinya, penyelesaian kasus oleh Polri meski ada banyak yang membuat kerugian negara, namun ada pula pengungkapan kasus yang diiringi dengan pemulihan aset.

“Pada tahun 2022 kami telah menyelesaikan 470 perkara kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Sementara asset recovery yang kami selamatkan senilai Rp 1,5 triliun dari pengungkapan kasus korupsi,” ujar Sigit saat acara Rilis Akhir Tahun 2022 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/12/2022).

Dalam hal akuntabilitas keuangan, Polri mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) sejak tahun 2013. Selain itu, Polri juga mencatatkan hal baik dalam pembentukan zona integritas, seperti banyaknya satuan kerja di Polri dengan predikat wilayah bebas korupsi (WBK), maupun wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dari Kemenpan RB.

BACA JUGA: Ramai Investasi Bodong, Polri Update Kasus Sepanjang Tahun 2022

Sebenarnya masih banyak lagi prestasi Polri sepanjang tahun 2022, namun seperti diketahui Polri juga sempat ditimpa oleh tiga kasus besar yang mencoreng citra Polri. Ketiga kasus tersebut adalah pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sekitar 132 orang, dan terakhir kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.

Tentu peristiwa-peristiwa ini menjadi salah satu pukulan telak bagi institusi Polri. Sebab itu, selain meminta maaf kepada masyarakat, Sigit juga tidak mau berkompromi dengan tindakan anak buahnya yang melanggar hukum dan berpotensi mencoreng nama baik institusi.

“Peristawa tersebut menjadi pukulan bagi kami, saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Siapa pun dan apa pun pangkatnya, jika terlibat dalam kasus yang melanggar hukum akan kami proses tegas. Ini adalah bagian dari komitmen kami,” ungkap Sigit.

Brand Polri

Sementara itu, Hermawan Kartajaya memberi apresasi terhadap citra Polri secara brand yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Namun, kasus Ferdy Sambo, tragedi kanjuruhan, dan kasus narkoba Teddy Minahasa memang memberikan dampak pada brand Polri.

BACA JUGA: Ajak Polri dan Kemenperin, Sucofindo Inisiasikan Sosialisasi TKDN

Sebab itu, Hermawan Kartajaya meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri untuk tetap fokus terhadap tugas perlindungan, pengayoman dan pelayanan. Dirinya pun menyebut kalau tiga tugas dari institusi Polri tersebut dengan akronim Linyomnan seperti imbauan Presiden Jokowi. Di mana setiap kesatuan diharapkan dapat melakukan pembedaan-pembedaan.

“Tiga peristiwa besar tersebut memang sangat signifikan sekali pengaruhnya terhapad citra Polri. Tapi tenang saja, masalah itu akan teratasi. Jadi pada tahun 2023 tetap fokus pada Linyomnan yang bisa menyentuh hati masyarakat,” ujar Hermawan Kartajaya.

Meski begitu, Ia tetap meyakini kalau citra Polri akan kembali meningkat bilamana para personelnya dapat bekerja dengan menyentuh perasaan “hati” masyarakat. Mengenai tantangan tugas yang lebih berat pada tahun 2023 dan 2024 yang berbarengan dengan tahun politik, Hermawan mengajak Polri untuk dapat berkolaborasi dengan KPU maupun KPUD dengan memperhatikan tiga hal.

“Bisa saya katakan KPU bersama jajaran KUPD-nya harus bekerja sama dengan Polri dalam tiga hal, yaitu crisis management, credible management, dan 5.0 yang berarti sistem offline dan online harus digabungkan,” tukasnya.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related