INACA Berkomitmen Perkuat Industri Penerbangan

marketeers article

Berdasarkan Rapat Umum Anggota (RUA) Tahunan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) yang dilaksanakan pekan lalu di Jakarta, Arif Wibowo, yang merupakan Direktur Utama Garuda Indonesia, kembali terpilih sebagai Ketua Umum INACA untuk periode tiga tahun ke depan (2016 – 2019). Sebelumnya, M. Arif Wibowo menjabat sebagai Ketua Umum INACA sejak tahun 2013.

Di samping itu, seluruh jajaran pengurus periode sebelumnya juga ditetapkan kembali sebagai jajaran pengurus INACA 2016 – 2019, dengan penambahan satu orang sebagai Ketua Dewan Pembina, yaitu Erlangga Suryadarma, mendampingi Emirsyah Satar.

Arif Wibowo menyatakan kesiapannya untuk kembali memimpin INACA beserta jajaran pengurus yang ada, untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam mengembangkan industri penerbangan di daerah terluar, terdalam, tertinggal dan rawan bencana di Indonesia.

“Sejalan dengan situasi industri penerbangan nasional maupun global yang kian kompetitif, INACA juga berkomitmen untuk senantiasa konsisten dalam melakukan inovasi, serta mematuhi standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan, guna memperbaiki kualitas penerbangan nasional,” tambah Arif.

Arif menjelaskan bahwa INACA akan menyoroti tiga hal yang menjadi perhatian Pemerintah di sektor industri penerbangan, mulai dari regulasi, komersialisasi dan infrastruktur, untuk peningkatan kualitas penerbangan nasional, bersama dengan Pemerintah maupun komponen industri aviasi nasional.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Suprasetyo, mengungkapkan bahwa INACA merupakan partner dari regulator, yang akan senantiasa memberikan dukungan pada program Pemerintah.

“Salah satu fokus terpenting dalam peningkatan kualitas penerbangan adalah aspek safety dan security. Aspek tersebut bersifat mandatory, mengingat juga posisi Indonesia sebagai salah satu anggota ICAO – yang memiliki standar keamanan dan keselamatan penerbangan. Di samping itu, kami sebagai regulator juga akan memberikan kemudahan deregulasi, utamanya yang terkait dengan kemudahan investasi dan kemudahan untuk menjalankan usaha,” kata Dirjen.

Saat ini, INACA beranggotakan 33 maskapai penerbangan nasional, yang terdiri atas sebelas maskapai penerbangan berjadwal, 20 maskapai penerbangan tidak berjadwal, dan dua maskpai penerbangan kargo.

Editor: Sigit Kurniawan

Related