Indonesia dan Korea Selatan Sepakat Soal Pengembangan Mineral Kritis

marketeers article

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai kata sepakat dengan Korea Selatan dalam hal pengembangan mineral kritis (critical minerals). Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh kedua belah pihak dilakukan pada awal pekan ini, yang dihadiri oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi (MoTIE) Korea Selatan, Moon Sung-wook, di Jakarta, Senin (21/02/2022).

Tercapainya kerja sama pengembangan mineral kritis dengan Korea Selatan merupakan tindak lanjut dari pertemuan bertajuk Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF) beberapa waktu lalu. Kolaborasi antara dua negara dimaksudkan sebagai sarana tukar informasi dan landasan kerja antarsektor swasta terkait komoditas mineral penting di masa mendatang.

“Melalui MoU ini, kedua negara dapat bertukar informasi dan sumber daya manusia di sektor critical minerals. Serta dapat mendukung kerja sama proyek antarsektor swasta kedua negara,” kata Arifin dalam keterangan resminya.

Kesepakatan terkait mineral kritis kali ini, merupakan perjanjian kerja sama terbaru antara Indonesia dan Korea Selatan terkait sektor energi dan mineral sejak tahun 2022. Semenjak saat itu, hubungan kedua negara, menurut Arifin, berjalan baik baik di tingkat pemerintahan maupun pada lingkup unit usaha dan sektor swasta.

Penandatanganan MoU kerja sama pengembangan mineral kritis antara Indonesia dan Korea Selatan dilakukan oleh perwakilan kedua belah pihak. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara menjadi wakil pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian ESDM, sementara Korea Selatan menunjuk Director General for Resource Industry Policy di bawah MoTIE.

Kementerian ESDM menyebut urgensi kesepakatan pengembangan mineral kritis disampaikan Korea Selatan sejak 19 Januari 2022 lalu. Dalam berkas MoU yang diteken oleh kedua negara terdisi atas kesepakatan Cooperation on Critical Mineral dan The Joint Statement of Cooperation for Cooperation on Establishing Cooperative Partnership for Critical Minerals. 

Bagian pertama dari MoU soal mineral kritis tersebut disepakati antara Kementerian ESDM dengan MoTIE Korea Selatan. Sedangkan bagian kedua mencakup kooperasi antara Korea Mine Rehabilitation and Mineral Resources Corporation (KOMIR) dengan Mind ID. Kerja sama berbentuk Goverment to Goverment ini sudah diinisiasi oleh pemerintah Korea Selatan melalui pertemuan ke-12 dari IKEF sebelumnya.

Kerja sama bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan di subsektor mineral dan batu bara (minerba) telah terjalin dalam beberapa proyek di wilayah Kalimantan. Salah satunya berupa kemitraan lanjutan untuk mendukung program remediasi tanah tercemar merkuri di kawasan tersebut, yang berlangsung selama lima tahun, yakni sejak tahun 2020 hingga 2025 mendatang, dengan nilai mencapai US$ 4,6 juta.

Editor: Sigit Kurniawan

Related