Indonesia-Vietnam Hapus Hambatan Dagang Bilateral

marketeers article

Indonesia dan Vietnam memutuskan untuk menghilangkan berbagai hambatan perdagangan bilateral mereka. Dalam kunjungan yang dilakukan Presiden Joko Widodo ke negara pimpinan Trần Đại Quang tersebut, kedua presiden mematok target perdagangan bilateral mencapai US$ 10 miliar pada tahun 2020.

Kesepakatan kedua pimpinan negara untuk menghapus hambatan perdagangan bilateral ini terlebih difokuskan pada produk-produk industri.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah meminta kepada Vietnam agar mempermudah ekspor mobil Indonesia. “Sebab itu, perlu ditinjau kembali kebijakan tentang double inspection untuk otomotif,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (13/09/2018). Permintaan ini akan segera ditindaklanjuti sehingga ekspor mobil Indonesia ke Vietnam dapat kembali normal.

Pemerintah Vietnam pada dasarnya memiliki  kebijakan impor mobil Completely Built Up (CBU) dari negara-negara Asean. Vietnam menerapkan kebijakan terkait uji tipe dan uji emisi melalui Regulasi No. 116/2017/ND-CP (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services).

Jumlah pengapalan mobil Indonesia ke Vietnam berkisar 30-40 ribu unit per tahun dari total ekspor mobil nasional ke seluruh negara yang rata-rata mencapai 225 ribu unit per tahun. Pada Januari-Juli 2018, ekspor mobil Indonesia ke Vietnam hanya sekitar 1.528 unit.

Sementara itu, Menperin menyebutkan, pihak Vietnam meminta kepada Indonesia agar memberikan keleluasaan terhadap penerapan lokal konten atau TKDN pada produk ponsel. “Presiden Jokowi menyampaikan bahwa skema penghitungan TKDN di Indonesia bukan hanya untuk hardware saja, tetapi juga bisa dikompensasi dengan software dan yang lain,” jelasnya.

Selanjutnya, Vietnam menanyakan mengenai bea masuk yang dikenakan Indonesia untuk produk baja impor dari Vietnam yang sudah ada keputusan melalui WTO. “Presiden Jokowi menyatakan akan meminta waktu untuk segera menyesuaikan terhadap keputusan itu dan Indonesia menghargai yang diputuksan oleh lembaga arbitrase tersebut,” tuturnya.

Menperin menambahkan, segala hambatan perdagangan kedua negara diharapkan dapat diselesaikan pada saat pertemuan tahunan IMF-World Bank 2018 yang digelar di Bali, 8-14 Oktober mendatang. “Jadi, nanti di Bali sudah mendapatkan progres dari hasil pembicaraan bilateral di Hanoi ini,” tandasnya.

Melalui peningkatkan kerja sama, tren perdagangan Indonesia-Vietnam yang terus meningkat beberapa tahun belakangan ini akan terus digali potensinya dan dikembangkan untuk kemajuan kedua negara. Pada tahun 2017, total nilai perdagangan Indonesia-Vietnam tahun lalu tumbuh 8,64%, sehingga menjadi US46,82 miliar dibanding 2016 yang mencapai US46,27 miliar.

Dalam upaya membangun pertumbuhan ekonomi, pemerintah Indonesia juga menyampaikan keinginan para investor nasional untuk mengembangkan usahanya di Vietnam. Untuk itu, pemerintah Vietnam diharapkan dapat memberi kemudahan, apalagi Indonesia merupakan salah satu investor pertama yang ada di Vietnam.

Investasi Indonesia di Vietnam selama 2017 mencapai US$45,84 juta. Hingga akhir Desember 2017, total investasi Indonesia di Vietnam mencapai 69 proyek dengan nilai US$477,02 juta, di mana Indonesia berada di peringkat ke-30 dari daftar negara investor di Vietnam. Sementara, Vietnam tercatat memiliki delapan proyek investasi di Indonesia yang bernilai US$ 51 juta di industri pengolahan pertambangan, media, dan manufaktur.

Editor: Sigit Kurniawan

Related