Industri Asuransi Tetap Tumbuh meski Ekonomi Belum Stabil

marketeers article
Ilustrasi. (Sumber: 123rf)

Industri asuransi Indonesia diprediksi tetap tumbuh sebesar 6% hingga akhir tahun 2025 meskipun kondisi ekonomi global masih belum stabil. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa sektor asuransi tetap memiliki daya tahan dan peluang kerja yang cukup terbuka.

Salah satu indikatornya adalah masih rendahnya jumlah agen asuransi aktif di Indonesia. Eddi Mak, konsultan dan mentor profesi asuransi mengatakan bahwa jumlah agen asuransi nasional masih berada di bawah angka 1 juta orang.

BACA JUGA: Asuransi Allianz Critical Plus Jawab Risiko Finansial Kesehatan

“Industri asuransi ini lumayan stabil dibandingkan industri lainnya. Jadi, bekerja di sektor asuransi masih tetap menjanjikan terutama untuk menjadi agen asuransi,” kata Eddi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).

Eddi mengatakan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai industri membuka peluang bagi para pekerja terdampak untuk berpindah profesi. Salah satu opsi yang bisa diambil adalah menjadi agen asuransi yang bisa langsung menjangkau masyarakat.

Ia menilai peran agen sangat penting dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia. Agen asuransi juga berfungsi sebagai edukator yang memperkenalkan pentingnya perlindungan finansial melalui produk asuransi.

Untuk menjadi agen asuransi tidak diperlukan latar belakang pendidikan khusus. Calon agen hanya perlu memiliki lisensi keagenan yang prosesnya difasilitasi perusahaan asuransi.

Sebelum mengikuti ujian lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), calon agen wajib mengikuti pelatihan dasar yang diselenggarakan perusahaan. Pelatihan ini menjadi syarat utama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar calon agen memahami prinsip dasar asuransi.

Ke depan, menurut Eddi, regulasi di industri asuransi akan makin diperketat oleh OJK. Setiap calon agen nantinya harus menjalani proses seleksi tambahan termasuk pemeriksaan latar belakang hukum.

“Keadaan sekarang juga tidak banyak agen asuransi yang bekerja profesional di mana sebagian masih jadikan pekerjaan sampingan,” ujar Eddi Mak.

Masalah profesionalisme agen menjadi perhatian karena berdampak langsung pada kualitas layanan kepada nasabah. Perusahaan asuransi dituntut untuk terus memperbaiki sistem pembinaan dan pengawasan terhadap agen-agen mereka.

Pelatihan bagi agen kini telah berkembang lebih lengkap dan terstruktur. Mulai dari pelatihan dasar, kepemimpinan, hingga penggunaan teknologi terkini seperti artificial intelligence (AI) telah tersedia.

BACA JUGA: AXA Mandiri Luncurkan Asuransi untuk Persiapan Warisan Tunai

Kelas pelatihan juga semakin fleksibel dengan adanya pilihan offline, online, hingga sistem digital learning melalui perangkat pintar. Hal ini memberikan kemudahan bagi agen dalam memperdalam keahlian.

“Jadi saya sangat optimis kinerja agen bisa sangat baik selama agen mau konsisten menjalankan pelatihan yang telah disiapkan oleh perusahaan,” tutur Eddi.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS